Penyelundupan 1.470 Liter BBM ke Timor Leste Digagalkan Polisi
Polsek Ponu, Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menggagalkan penyelundupan BBM ke Timor Leste.
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Kepolisian Sektor (Polsek) Ponu, Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah sebanyak 1.470 liter ke Timor Leste.
"Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sejumlah warga Ponu yang membawa minyak tanah dengan menggunakan jeriken ke arah pantai Ponu," jelas Kepala Polsek Ponu, Biboki Anleu, Iptu Yos Baun, Minggu (27/4/2014).
"Atas informasi itu, kami turun ke TKP dan mendapati mereka sementara mau melakukan pengangkutan dengan speed boat sehingga kami langsung tangkap mereka," imbuh Yos. Tiga pelaku ditangkap. Ribuan liter minyak tanah itu ada di dalam 42 jeriken ukuran 35 liter.
Ketiga pelaku tersebut adalah Rudi Lalian, Yulius Mau, dan Muhammad Junaidi, yang semuanya adalah warga Kelurahan Ponu.
"Saat dilakukan pemeriksaan mereka mengaku akan menyelundupkan minyak tanah itu ke Timor Leste," ujar Yos.