Selasa, 30 September 2025

Brigadir Mu yang Cabuli Dua Anak SD Diduga Sakit Jiwa

Brigadir Mu, anggota Polda Aceh, diduga menderita gangguan kejiwaan sehingga tega mencabuli dua siswa sekolah dasar (SD) di Banda Aceh.

zoom-inlihat foto Brigadir Mu yang Cabuli Dua Anak SD Diduga Sakit Jiwa
www.fanpop.com

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Brigadir Mu, anggota Polda Aceh, diduga menderita gangguan kejiwaan sehingga tega mencabuli dua siswa sekolah dasar (SD) di Banda Aceh.

Hal tersebut, merupakan kesimpulan Psikolog Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh, Endang Setianingsih, saat memeriksa Brigadir MU, di Markas Polresta Banda Aceh, Rabu (23/4/2014).

Menurut Endang, mulanya ia menduga tersangka hanya mengalami kelainan seks berupa pedofilia atau kecenderungan suka beraktivitas seks dengan anak di bawah umur.

Namun, berdasarkan keterangan saksi dari gampong tempat tersangka tinggal, Mu pun doyan memperlihatkan alat vitalnya kepada perempuan.

"Perilaku seperti ini diistilahkan ekshibisionisme. Penderita seks menyimpang seperti itu suka dan terangsang jika orang lain takjub, terkejut, takut, dan lain sebagainya atas ulahnya yang memperlihatkan alat kelamin. Kelainan ini suatu gangguan kejiwaan," kata Endang menjawab Serambi, Rabu (23/4).

Namun, menurut Endang, dirinya belum tahu apakah tersangka dulu pernah menjadi korban seks menyimpang atau melihat adegan hubugan seks ketika masih kecil sehingga terangsang untuk berbuat serupa.

"Karena itu, psikolog kepolisian harus bisa mengetahui penyebab kelainan kejiwaan yang berpengaruh terhadap perilaku seks menyimpang tersangka," ujar Endang.

Wakapolresta Banda Aceh Ajun Komisaris Besar Sugeng Hadi Sutrisno mengatakan, tersangka Mu kemarin sudah resmi ditahan setelah sehari sebelumnya diringkus.

"Sedangkan pemeriksaan lanjutan terhadap kejiwaan (psikis) tersangka, sudah selesai dilakukan oleh psikolog dari Polda Aceh, tapi hasilnya belum diberitahukan ke kami," jelasnya.  (sal)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan