Senin, 6 Oktober 2025

Ujian Nasional 2014

Satu Peserta UN Susulan Stres

Dindik belum mengetahui persis penyebab stresnya siswa berinisial Rm tersebut, apakah karena mengalami penyakit gangguan mental

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Satu dari tujuh peserta Ujian Nasional (UN) susulan yang digelar Selasa (22/4/2014) di Ruang Pengawas Dinas Pendidikan (Dindik), diketahui stres berat.

"Satu peserta susulan yang mengalami gangguan stres berat berasal dari SMKN Kudu. Kasek sudah menyampaikan berita ini ke Dindik melalui laporan orang tua siswa,” ujar Kabid Dikmenum Disdik, Fatkhurrohman.

Dindik belum mengetahui persis penyebab stresnya siswa berinisial Rm tersebut, apakah karena mengalami penyakit gangguan mental atau akibat takut terhadap momok UN. ”Orangtua siswa kirim SMS (Short Message Service) kepada Kasek, menjelaskan anaknya tidak mungkin ikut UN susulan karena kondisinya tidak stabil. Kaseknya kemudian meneruskannya ke kami,” bebernya.

Meski belum mengetahui penyebab sakit yang dialami, Fatkhurrohman menduga, siswa tersebut sebelumnya memendam riwayat gangguan kejiwaan. Selama menempuh pendidikan di sekolah, belakangan Rm banyak menyendiri. Bahkan kerap kali terlihat murung dan kurang bersosialisasi dengan sesama siswa. ”Artinya sakit yang dialami ini bukan disebabkan menghadapi UN,” tandasnya.

Sedangkan enam siswa yang mengikuti Unas susulan berasal dari beberapa sekolah, diantaranya empat siswa asal MA Nurul Jadid, satu siswa dari MA Darul Ulum Rejoso dan satu siswa asal MA Miftahul Ulum.

Kepala Dindik Muntholip menyatakan, ke enam siswa tersebut sebelumnya memang tidak bisa mengikuti UN selama tiga hari penuh yang digelar tanggal 14, 15 dan 16 April 2014 karena izin sakit, empat siswa perempuan dan dua laki-laki. ”Tidak semua UN utama tidak mereka ikuti. Ada yang beberapa bidang studi diikuti kemudian keesokan harinya tidak masuk,” paparnya.

Sistem pengawasan UN susulan yang berlangsung selama tiga hari ini tak berbeda dengan UN utama. Peserta berada dalam satu ruangan mendapat pengawasan dari dua pengawas ruangan, pengawas independen Perguruan Tinggi (PT) dan seorang petugas dari kepolisian. ”Tata-tertibnya sama, selama mengerjakan mereka akan diawasi dan dijaga ketat pengawas dan polisi,” pungkas Muntholip. (Sutono)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved