Pemilu 2014
Minta Dipilih, Istri Bupati Diduga Bagi-bagi Baju di Masjid
Caleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Bengkulu, JF dilaporkan ke Panwaslu karena membagikan pakaian muslim.
TRIBUNNEWS.COM.BENGKULU -- Caleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Bengkulu, JF, yang juga istri salah satu bupati di Provinsi Bengkulu, dilaporkan ke Panwaslu karena membagikan pakaian muslim di dalam masjid.
Temuan tersebut didapat oleh Jaringan Pemantau Pemilu Independen (JPPI) Bengkulu disertai barang bukti dan dokumentasi kegiatan.
Koordinator JPPI Bengkulu Discoman Andalas menyatakan, pelanggaran dilakukan di dalam masjid di Desa Senali, Bengkulu Utara, dan Desa Tebing Kaning, Kecamatan Arma Jaya.
"Barang bukti berupa pakaian muslim perempuan atau baju gamis sebanyak 600 lembar dan batik sebanyak 50 lembar," ujar Discoman di Bengkulu, Senin (7/4/2014).
JPPI menjelaskan, temuan tersebut resmi dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkulu Utara sejak Selasa (8/4/2014).
JPPI juga menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum caleg Partai Nasdem di Kecamatan Padang Jaya dengan memberi bantuan tiang listrik.
Kasus lain yaitu temuan bagi-bagi uang yang dilakukan caleg DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Dapil I dengan barang bukti uang Rp 200.000.