Kamis, 2 Oktober 2025

Berkata Kasar Saat Ditilang Polwan, Anak Wabup Gowa Kena Pasal Tipiring

Anak Wakil Bupati Gowa Abbas Alauddin, Zulkadri dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) akibat perlakuan tidak menyenangkan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Seorang Polwan mengatur lalulintas di jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (8/1/2014) keberadaan polisi lalulintas di jam-jam sibuk sangat membantu mengurai kemacetan di wilayah ini. 

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Anak Wakil Bupati Gowa Abbas Alauddin, Zulkadri dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) akibat perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan terhadap seorang polwan Lantas Polres Gowa, Bripda Triana dengan mengeluarkan kata kotor saat dirazia di perbatasan Gowa-Makassar, Rabu (26/3/2014).

Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Endi Sutendi yang dikonfirmasi Tribun Timur (Tribunnews.com Network), Kamis (28/3/2014) mengatakan permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tapi yang bersangkutan kami kenakan penanganan ringan akibat perbuatan tindak menyenangkan orang lain," paparnya.

Sementara untuk pelanggaran lalu lintas tanpa menggunakan helm saat berkendara tetap ditindaklanjuti dan diproses.

Zul dilaporkan ke Polres Gowa oleh Bripda Triana karena tidak terima atas kata-kata kotor yang dikeluarkan anak wabup Gowa tersebut saat ditilang. Penilangan dilakukan Triana sebab Zul yang berboncengan dengan temannya tanpa helm.

Namun menurut Kapolres Gowa, AKBP Lafri Prasetyono, permasalahan tersebut sudah diselesaikan antara kedua belah pihak. Bripda Triana juga mengatakan sudah memaafkan perlakuan Zul kepadanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved