Senin, 29 September 2025

Perdagangan Satwa Lindung

Pemburu Satwa Langka di Jawa Timur Incar Taman Nasional

Para pemburu satwa langka di Jawa Timur, umumnya menjadikan hutan-hutan nasional sebagai sasaran.

surya/miftah faridl
Burung nuri kastuari (Lorius Lori) asal Papua yang dijual di Pasar Larangan Sidoarjo. 

Laporan Tim Liputan Khusus Surya

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Para pemburu satwa langka di Jawa Timur, umumnya menjadikan hutan-hutan di kawasan konservasi atau taman nasional sebagai sasaran.

Hutan-hutan ini antara lain terdapat di  Lumajang, Jember, Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Malang.

Kepala Balai Besar TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), Ayu Dewi Utari menjelaskan, kawasan seluas 50.026  hektare yang dikelolanya tersebut masih menyimpan kekayaan hayati yang melimpah.

Sejumlah spesies satwa lindung masih bisa ditemukan di sana. Di antaranya macan tutul, macan kumbang, elang jawa, dan berbagai spesies mamalia lainnya.

Kekayaan  itu membuat para pemburu semakin tergoda dan ingin menjarah satwa-satwa tersebut untuk diperjualbelikan.

"Tenaga Polhut (Polisi  Hutan) kami cuma 23 orang. Setiap kali patroli ke suatu tempat, pemburu pindah ke tempat yang lain. Jadi seperti kucing-kucingan begitu," sebut Dewi Utari.

Seorang pedagang yang menjual alap-alap macan (falco severus) di pasar Splendid, Kota Malang, mengaku mendapatkan satwa dilindungi tersebut dari hutan di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Meski tidak banyak, hutan-hutan di Malang masih menyimpan satwa yang dilindungi. Selain alap-alap, ada kucing hutan.

"Di Gedangan masih ada kucing hutan yang sering muncul," tutur Samsul, warga Kecamatan Gedangan kepada Surya.

Dari para pedagang itulah, satwa liar berstatus dilindungi kemudian berpindah tangan ke konsumen tanpa sertifikat yang jelas dan diakui negara.

Penjelasan serupa disampaikan Emi Endah Suwarni, Kepala Taman Nasional Baluran.

Menurutnya tingkat kerawanan pencurian satwa di taman nasional sangat tinggi.

Di Taman Nasional Baluran misalnya, ada banyak satwa langka yang hidup di sana.

Satwa dilindungi itu antara lain, dari jenis mamalia besar ada banteng jawa (Bos javanicus), rusa timor (Cervus rusa), kerbau liar (Bubalus bubalis), babi hutan (Sus scrofa), anjing hutan (Cuon alpinus) dan macan tutul (Panthera pardus).

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan