Kamis, 2 Oktober 2025

Perdagangan Satwa Lindung

Pedagang Satwa Lindung di Jatim Pindah Jualan Lewat Internet

Banyak jalan menuju Roma, petitih itu tampaknya jadi pegangan bagi pedagang satwa lindung di Jawa Timur.

zoom-inlihat foto Pedagang Satwa Lindung di Jatim Pindah Jualan Lewat Internet
surya/eben haezer panca
Seorang pedagang menawarkan kucing hutan yang diawetkan di Terminal Purabaya, Sidoarjo, Sabtu (8/3/2014).

Laporan Tim Liputan Khusus Surya

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Banyak jalan menuju Roma, petitih itu tampaknya jadi pegangan bagi pedagang satwa lindung di Jawa Timur.

Betapa tidak, ketika petugas gencar merazia perdagangan satwa lindung di pasar, para pedagang langsung memindah jalur transaksi melalui laman daring atau internet.

Kekinian, jalur daring bahkan menjadi favorit, karena dinilai lebih aman.

Rosek Nursahid, Chairman ProFauna Indonesia, mencatat sepanjang Februari 2013, ada 222 iklan yang menawarkan satwa lindung di internet.

Iklan-iklan ini, umumnya dipasang di jejaring sosial seperti Facebook dan forum-forum seperti Kaskus.

Beraneka jenis satwa lindung bisa didapatkan melalui iklan daring, termasuk elang, kukang, trenggiling, kakatua, dan primata jenis owa.

Ada pula organ tubuh satwa, seperti gading gajah dan kulit harimau.

"Secara keseluruhan, rata-rata setiap bulan muncul 200 iklan penawaran seperti ini," jelas Rosek.

Upaya pencegahan transaksi daring, lanjutnya, tidak mudah. Apalagi, kalau iklan dipasang di jejaring sosial atau forum.

"Di Kaskus, misalnya, admin baru memblokir iklan penjualan satwa langka setelah kami buat laporan. Sistem mereka belum dirancang otomatis memblokir iklan-iklan seperti itu," tuturnya.

Berbeda dengan situs jual-beli atau toko daring seperti tokobagus.com atau berniaga.com.

Dengan tokobagus.com, misalnya, ProFauna telah menjalin kerjasama sehingga setiap iklan satwa lindung langsung difilter dan diblokir.

Pedagang daring juga sulit ditangkap, karena umumnya mereka menolak bertemu langsung dengan pembeli.

Mereka biasanya meminta calon pembeli mentransfer uang lebih dulu, setelah itu barang baru dikirim.

Pengiriman barang, biasanya dilakukan melalui jasa kurir atau agen travel. Sopir agen perjalanan inilah yang nantinya mengantar barang langsung ke rumah pembeli.

Dengan demikian, selain barang terkirim aman ke pembeli, sopir travel juga diuntungkan karena mendapat komisi dari transaksi itu.

Untuk mencegah agar hal itu tidak terjadi, perlu ada kerjasama antara otoritas yang melindungi satwa langka dengan agen-agen perjalanan atau perusahaan-perusahaan jasa pengiriman barang.

Perlu ada komitmen dari mereka untuk memeriksa kemungkinan adanya transaksi satwa liar.

ProFauna sendiri saat ini tengah mengupayakan adanya kerjasama dalam memeriksa barang kiriman.

Kalau kiriman itu berupa satwa lindung, pihak agen perjalanan atau jasa pengiriman harus menolaknya. Kecuali kalau satwa itu memang dilengkapi dokumen atau surat-surat resmi.

Penyidik PNS Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BB KSDA) Jawa Timur, Sumarsono mengakui bergesernya transaksi jual-beli satwa lindung dari jalur manual ke online.

Itu sebabnya, lanjut Sumarsono, pihaknya kini juga meningkatkan porsi pengawasan di dunia maya.

"Dari pemantauan itu, belum lama ini kami berhasil menangkap dua pedagang satwa lindung lewat transaksi online. Mereka masing-masing menjual binturung (Arctictis binturong) dan burung merak (Pavo muticus)," imbuhnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved