Jumat, 3 Oktober 2025

Kapolda Jabar: Jam Operasional Dibatasi, Kriminalitas Turun

Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan menjelaskan sejak dibatasinya angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Jabar menurun

Editor: Toni Bramantoro
rri.co.id
Mochamad Iriawan 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan menjelaskan, sejak dibatasinya jam operasional tempat hiburan malam, angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Jabar menurun drastis.

“Semenjak rekomendasi tersebut digulirkan, suasana Bandung lebih aman dari sebelumnya. Statistik angka kejahatan khususnya C3 (Curat, curas dan curanmor) menurun hingga 80 persen,” jelas Kapolda Jabar, Jumat (7/3/2014).

Menurut dia, rekomendasi jam operasional tempat hiburan malam yang mesti menghentikan aktivitas hingga pukul 24.00 WIB, tak lain demi kepentingan masyarakat luas.

Karenanya, rekomendasi pembatasan jam operasional tempat hiburan belum dipastikan hingga kapan.

Iriawan berharap pemerintah daerah merespons rekomendasi tersebut. "Saya ini bekerja. Digaji rakyat untuk rakyat. Kalau saya tidak bekerja, percuma dong. Saat ini kejahatan menurun jauh sekali," lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol M. Iriawan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandung terkait pembatasan Jam operasional tempat hiburan malam sampai dengan pukul 24.00 WIB sejak Januari silam.

Kapolda Jabar beralasan, fakta meningkatnya aksi kriminalitas yang terjadi di Kota Bandung akhir-akhir ini berawal dari tempat hiburan malam.

Perihal pernyataan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang menginginkan jam operasional tempat hiburan kembali sesuai Perda, Iriawan menyatakan perlu merapatkan lagi dengan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi guna mencari solusi terbaik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved