Tawuran Mahasiswa
Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Kampus Universitas Sam Ratulangi
Polisi telah menemukan satu di antara pelaku pembakaran gedung fakultas teknik Universitas Sam Ratulangi
Laporan Wartawan Tribun Manado, Kevrent Sumurung
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polisi telah menemukan satu di antara pelaku pembakaran gedung fakultas teknik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) bernama VT, warga Tuminting Tumumpa 1 lingkungan IV.
VT yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat angkatan 2012, ditangkap di kampusnya usai melakukan pembakaran terhadap gedung kuliah Jurusan Elektro dan Arsitektur Fakultas Teknik Unsrat.
Petugas kepolisian dari Polresta Manado, menangkapnya setelah adanya beberapa saksi yang melihat tindakan pembakaran gedung kampus tersebut.
VT saat diwawancarai mengaku tak mengenal mahasiswa lainnya yang ikut membakar gedung kuliah dan juga motor dari mahasiswa fakultas teknik. "Tak kenal," katanya ketika diwawancarai, Kamis (6/3/2014) dini hari.
Namun pengakuannya tak dipercaya pihak kepolisian. Petugas pun akan mencari pelaku pembakaran gedung dan motor yang diduga dilakukan oleh mahasiswa hukum Unsrat. Hingga pukul 9.30 Wita, VT masih dilakukan pemeriksaan di Polresta Manado.
Seperti diberitakan sebelumnya, tawuran mahasiswa di Unsrat berujung pada pembakaran gedung perkuliahan dan puluhan sepeda motor, Rabu (5/3/2014).
Puluhan pemadam kebakaran sibuk memadamkan api, sementara aparat kepolisian terus menghalau mahasiswa yang tawuran agar tak ada aksi balasan pembakaran gedung.
Pengamatan Tribun Manado, ada 4 gedung besar dua lantai yang terhubung dan terbakar hebat.
Gedung tersebut merupakan Gedung Fakultas Teknik mulai Laboratorium Elektro, Arsitektur dan ruang perkuliahan. Hitungan sementara ada sekitar 30 ruangan yang dibakar.