Kamis, 2 Oktober 2025

Bupati Ade Irawan Tak Miliki KTP Sumedang

Bupati Ade Irawan ternyata tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Sumedang. Padahal Ade dan keluarganya

Editor: Dewi Agustina
TRIBUN JABAR/DEDDI RUSTANDI
Bupati Sumedang Ade Irawan ikut mendorong roda PKL penjual surabi saat mengantar para PKL Alun-alun pindah berjualan, Minggu (29/12/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Bupati Ade Irawan ternyata tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Sumedang. Padahal Ade dan keluarganya sudah tinggal di Sumedang sejak menjadi Wakil Bupati Sumedang yang dilantik awal Juli 2013 lalu. Bahkan istrinya, juga bekerja di Sumedang sebagai guru di salah satu SD.

Karena tak memiliki KTP Sumedang, orang nomor satu di bekas kerajaan Sumedanglarang ini tak bisa memilih saat pemilu 9 April di TPS Sumedang. Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang nama Bupati Ade Irawan dan keluarganya tak tercantum.

"Saya dan keluarga memang belum memiliki KTP Sumedang. Nanti setelah pemilu akan diurus dan pemilu sekarang akan mencoblos di Cimahi," kata Ade menjawab pertanyaan Tribun Jabar (Tribunnews.com Network) saat aksi unjuk rasa korban Jatigede di Induk Pusat Pemerintahan, Rabu (5/3/2014).

Ade yang masih tercatat sebagai penduduk Jalan Lumbung Pharmindo, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi, Kota Cimahi mengatakan walaupun belum memiliki KTP Sumedang namun ia membayar kewajiban di Sumedang.

"Saya bayar kewajiban seperti pajak di Sumedang," katanya.

Mantan Wakil Bupati Sumedang yang menggantikan Bupati Endang karena meninggal dunia ini sebelumnya Ketua DPRD Kota Cimahi. Setelah terpilih menjadi wakil bupati, Ade sempat tinggal mengontrak rumah di Kelurahan Kota Kaler Sumedang Utara. Kemudian setelah dilantik menjadi Wakil Bupati Sumedang menempati rumah dinas di Gudangkopi, Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan.

Setelah dilantik Bupati Sumedang Januari lalu, Ade dan keluarganya pindah ke Gedung Negara di Empang, Kelurahan Regolwetan, Kecamatan Sumedang Selatan. Ade tinggal di Sumedang sudah satu tahun sejak terpilih sebagai wakil bupati pada akhir Februari 2013 lalu.

Ketua Komisi C DPRD, Rahmat Juliadi menyebutkan Bupati Ade Irawan yang tidak mengurus KTP dan menjadi warga Kabupaten Sumedang merupakan kelalaian.

"Sebagai bupati tidak memberikan contoh yang baik dengan tidak mengurus KTP warga Sumedang. Saya melihat kelalaian," katanya. (std)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved