Jumat, 3 Oktober 2025

Gelandangan di Yogyakarta akan Diberi Tanah dan Rumah

Pemkab Gunungkidul, menghibahkan lahan seluas 5 hektar kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, menghibahkan lahan seluas 5 hektar kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tanah yang berada di wilayah Kecamatan Panggang ini, rencananya akan dijadikan proyek penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) di DIY.

"Ini proyek. Kalau ada 'gepeng' yang terjaring razia akan disediakan permukiman dan lahan pertanian. Yang penting ada kemauan untuk bekerja," jelas Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Jumat (21/02/2014).

Sri Sultan mengungkapkan, meski DIY memiliki panti penanganan sosial, namun belum maksimal dalam mengatasi 'gepeng'.

Sebab, 'gepeng' yang terjaring dan telah masuk ke panti sosial saat keluar, selalu kembali lagi ke jalanan.

"Pemberian lahan dan permukiman tidak memandang asal usul. 'Gepeng' dari Yogya atau luar, yang terpenting mau bekerja," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah menuturkan, di lahan seluas 5 hektar tersebut sudah terdapat bangunan rumah, tapi mengalami kerusakan cukup parah.

Nantinya, bangunan yang rusak akan diperbaiki secara total. "Lahan itu merupakan bekas perumahan yang ditinggalkan pengembang. Akan diperbaiki hingga nantinya layak dihuni," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved