Rabu, 1 Oktober 2025

Kriminalitas

Pencuri di Semarang Tertangkap karena Aksinya Terekam CCTV

Aksi pencurian di Citarum, Kota Semarang, Jawa Tengah, terekam kamera pemantau atau CCTV.

Tribun Jateng/M Radlis
Rekaman CCTV di toko makanan ringan di Citarum 

Laporan Wartawan Tribun Jateng M Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Aksi pencurian di sebuah toko makanan ringan di daerah Citarum, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (3/2/2014) dini hari, terekam kamera pemantau atau CCTV.

Dari rekaman CCTV, pelaku yang bernama Sodiqin (36) warga Semarang Tengah, masuk ke dalam area toko dengan cara memanjat pintu pagar depan.

Setelah itu, pelaku masuk ke dalam ruangan di lantai dua dan menggasak laptop merek Apple, telepon seluler merekCross, dan uang tunai Rp 4 juta.

Berkat rekaman CCTV itu, polisi berhasil meringkus Sodiqin di rumah indekosnya di daerah Penggaron, Senin (17/2/2014).

"Berbekal rekaman CCTV, kami bisa mengidentifikasi pelaku. Kami tangkap di rumah kosnya Senin (17/2/2014) sore," tutur Kapolsek Gayamsari, Kompol Juara Silalahi kepada Tribun Jateng, Selasa (18/2/2014).

Dari tangan Sodiqin, polisi menyita barang bukti berupa laptop Apel dan sebuah ponsel merk Cross, sebuah linggis kecil yang digunakan mencungkil pintu.

Kekinian, Sodiqin mendekam di sel tahanan Mapolsek Gayamsari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Jateng
Tags
Semarang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved