Hanya 16 Petak Rusunawa Terisi Korban Kebakaran
Hingga kini baru 16 keluarga yang menempati rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Pantai Regos, Kelurahan Nunukan Selatan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Hingga kini baru 16 keluarga yang menempati rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Pantai Regos, Kelurahan Nunukan Selatan. Padahal sebelumnya terdapat 35 kepala keluarga korban kebakaran di Jalan Hasanuddin, RT 09, Sungai Bolong, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan yang mendaftar.
Camat Nunukan Umboro Hadisusino mengatakan, hingga penutupan pelaksanaan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Sungai Bolong, memang ada 35 kepala keluarga yang mendaftar untuk menempati rusunawa.
"Namun sampai saat ini yang sudah menempati itu sekitar 16 kamar," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan telah berupaya melengkapi tempat tinggal di rusunawa dengan fasilitas listrik dan air.
"Untuk sementara PDAM masih terus dikejar, untuk diadakan perbaikan. Sehingga mereka yang korban kebakaran dapat nyaman tinggal di rusunawa. Kalau listrik sudah dipasang meterannya," ujarnya.
Kebakaran yang terjadi Kamis (30/1/2014) telah menyebabkan 63 rumah terbakar, yang membuat 111 kepala keluarga atau 428 jiwa kehilangan tempat tinggal.
Akibat kebakaran tersebut, 17 anak Pendidikan Anak Usia Dini, 52 murid Sekolah Dasar, 25 pelajar Sekolah Menengah Pertama dan 24 siswa Sekolah Menengah Atas, ikut menjadi korban.
Umboro mengatakan, mereka yang tidak pindah ke rusunawa memilih tinggal di rumah keluarga atau menyewa di tempat lain.
"Karena dari keterangan mereka, kalau tinggal di rusunawa kejauhan. Sebab aktivitas mereka sekitar Pasar Inhutani. Ada yang pasang tali rumput laut. Jadi mereka masih mau tinggal di sini, tidak di rusunawa," ujarnya.
Selain memfasilitasi tempat tinggal, kepada korban juga diberikan kemudahan untuk mengurus kembali dokumen yang terbakar.
"Kelurahan sudah membuatkan surat pengantar untuk Kepolisian," ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan dari Polisi, korban kebakaran bisa berurusan ke Dinas Pendidikan Nunukan jika menyangkut ijazah yang terbakar. Sementara terkait dengan akta kelahiran, bisa langsung ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Jika terkait dengan buku tabungan, bisa langsung ke bank yang bersangkutan. Sementara untuk Kartu Tanda Penduduk dan Kartu keluarga bisa mendapatkan penggantian di kantor Kecamatan Nunukan.
"Yang penting jelas, tidak masalah. Artinya duplikat akta kelahiran pasti ada. KTP dan KK tidak masalah karena termasuk program SIAK dan e-KTP. Buku tabungan yang penting ada laporan ke Kepolisian," ujarnya.