Selasa, 7 Oktober 2025

Abdul Ghaffar Tepergok Tanam Ganja di Kamar Indekos

Para bandar narkoba, biasanya mencari hutan belantara sebagai ladang untuk menanam ganja.

zoom-inlihat foto Abdul Ghaffar Tepergok Tanam Ganja di Kamar Indekos
surya/david yohanes
BARANG BUKTI - Tersangka Abdul Gaffar dan pot yang digunakan menanam ganja di Mapolresta Malang, Rabu (12/2/2014).

Laporan Wartawan Surya David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Para bandar narkoba, biasanya mencari hutan belantara sebagai ladang untuk menanam ganja.

Tapi bandar ganja di Malang, Abdul Ghaffar (24), tampaknya tak mau repot-repot mencari hutan. Ia justru menanam ganja di kamar indekosnya, Jalan Bendungan, Siguragura, Kota Malang.

Alhasil, "ladang instan" miliknya secara mudah diketahui polisi. Aparat juga menyita enam paket ganja dan empat lintingan ganja siap pakai di saku celananya.

Awalnya, Abdul sudah diintai polisi karena diketahui mengonsumsi ganja kemudian menangkap Abdul saat berada di depan rumah kosnya, Senin (10/2/2014) pukul 18.30 WIB.

"Lintingan ganja tersebut disimpan dalam kotak bungkus rokok," terang Kasubag Humas Polres Malang Kota Ajun Komisaris Dwiko Gunawan, Rabu (12/2/2014).

Tiga pot bunga yang ditanami ganja itu, diperkirakan berusia dua bulan setengah dan tumbuh setinggi 10 Sentimeter.

Sedangkan di dua pot lainnya mati, saat dievakuasi ke Polres Malang Kota. Enam bungkusan ganja juga ditemukan di dalam lemari seberat 3,3 ons.

"AG (Abdul Gaffar) membeli ganja dari seorang pengedar di Kota Malang. Kami masih melacak pelaku yang memasok ganja tersebut," ujar Dwiko.

Menurut Dwiko, Abdul membeli ganja seberat satu ons seharga Rp 1.000.000,  akhir Januari 2014. Ganja tersebut untuk persediaaan dan dipakai sendiri. Namun polisi masih mendalami pengakuan Abdul sebab tidak menutup kemungkinan ganja tersebut habis karena sudah diedarkan.

"Kami coba temukan kemungkinan orang yang membeli ganja dari AG karena satu ons dan sisa 3,3 ons sangat banyak kurangnya," katanya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved