Dikpora Minahasa Ingkar Janji Cairkan Dana Sertifikasi Guru 2012
Sejumlah guru penerima dana sertifikasi di Kabupaten Minahasa mempertanyakan sebab belum cairnya dana sertifikasi
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, TONDANO -- Sejumlah guru penerima dana sertifikasi di Kabupaten Minahasa mempertanyakan sebab belum cairnya dana sertifikasi selama dua bulan pada tahun 2012 silam. Mereka menilai Dikpora Minahasa ingkar janji, setelah sebelumnya mengatakan akan merealisasikannya pada Desember 2013 silam.
"Katanya Desember tahun lalu sudah pasti cair, ini sudah Januari belum cair juga. Ada apa sebenarnya, apakah semua hanya sebatas surga telinga ? Dikpora Ingkar Janji," ujar seorang guru yang enggan disebutkan namanya, Selasa (21/1/2014).
Dikatakannya, penyaluran dana sertifikasi selalu saja terlambat. Padahal ia pribadi dan guru lainnya sudah sangat memerlukan uang. "Saya sudah angkat uang di bank, dan gaji yang saya terima tinggal sedikit. Pencairan yang selalu tersendat membuat saya kewalahan," ungkapnya.
Lanjutnya, Pemkab seharusnya memerhatikan hal itu, karena itu merupakan hak yang harus guru sertifikasi terima. "Kami sudah lakukan kewajiban sebagai guru, sementara begitu sulit mendapat hak kami sebagai guru sertifikasi," ujarnya.
Ia pun mendesak Pemkab untuk memberi kejelasan nasib dana dua bulan tersebut dan meminta agar pencairan dana di tahun ini tak terlambat lagi. "Tolong beri kepastian, kapan akan cair. Tolong segera cairkan, jangan tahan-tahan hak kami. Semoga penyaluran tahun ini tak selalu terlambat lagi," tegasnya.
Hal senada juga diutarakan guru lainnya yang berharap Pemkab lebih membenahi penyaluran dana sertifikasi. Karena jika harus menunggu berbulan-bulan, membuat para guru resah. Apalagi banyak yang sudah dipertaruhkan karena ada dana tersebut.
"Terus terang gaji yang saya terima tinggal sediki karena sudah pinjam uang di bank. Kalau pencairannya seperti ini, saya merasa tersiksa. Semoga ada perbaikan ke depan, kalau ingin Minahasa berubah, penyaluran dana sertifikasi juga harus tepat waktu," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora Minahasa, Jemmy Maramis saat dikonfirmasi lewat Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Carlo Pangemanan menuturkan sebenarnya dana sudah akan dicairkan pada Desember 2013 silam sesuai janji. Namun tiba-tiba ada surat turun dari tiga Dirjen yakni Kemenag, Keuangan dan Pendidikan ke seluruh Kabupaten dan Kota se Indonesia yang menginstruksikan pembayaran harus ditunda sebab ada audit BPK secara nasional. "Jadi harus menunggu pemberitahuan seusai pelaksanaan audit, dengan batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.
Dikatakannya, masalah dana pihaknya sebenarnya tak bermasalah, bahkan ada kelebihan. Yang jadi masalah yakni terikat aturan dari pusat. "Untuk penyaluran, harus ada payung hukum. Itu yang sedang ditunggu-tunggu sekarang. Tidak ada masalah sama sekali dengan dana, tinggal tersendat di proses administrasinya," tutur Carlo.
Lanjutnya, sisa dana dua bulan yang belum terbayarkan tersebut merupakan hutang negara pada guru-guru. "Waktu ikut diklat di Bandung lalu, hasilnya difokuskan pada pembayaran dua bulan dana di tahun 2012. Dan yang namanya hutang, pasti dibayarkan," tegasnya.
Jumlah guru sertifikasi dari tahun 2006 - 2012
TK 118
SD 1265
SMP 864
SMA 232
SMK 167
Jumlah 2737