DPRD Medan Panggil Penjual Sepatu Kulit Babi
Sepatu berlapis kulit Babi itu memang dijual di bazar untuk natal dan tahun baru
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik
TRIBUNNEWS.COM , MEDAN- PT Panen Lestari Internusa (PT PLI) membenarkan pihaknya menjual sepatu berlapiskan kulit babi di Sogo, Sun Plaza. Hal ini dikemukakan Pimpinan PT PLI Edy Wijaya dalam rapat dengar perdapat dengan Komisi C DPRD Kota Medan, terkait penjualan sepatu berlapis kulit Babi yang digalar di ruang Rapat Komisi C Gedung DPRD Medan Lt III, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (20/01/2014).
"Sepatu berlapis kulit Babi itu memang dijual di bazar untuk natal dan tahun baru di Low Ground Sun Plaza," ungkapnya dalam pertemuan yang langsung dipimpin Ketua Komisi C DPRD Medan A Hie.
Ia juga mengatakan, seluruh barang yang mengandung lapisan kulit babi tersebut telah ditarik.
"Seluruhnya sudah ditarik dan tidak lagi diperjual belikan. Waktu itu dijual dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru. Semuanya sudah ditarik ke Jakarta dan tidak lagi diperjualbelikan," ungkap Wijaya.
Ketua Komisi C DPRD Medan mengatakan, pihak PT PLI sudah menunjukan adanya pemeriksaan dari Dinas Perindustrian dan perdagangan.
"Sudah ada pemeriksaan dari Disperindag," ungkapnya sambil menunjukan isi surat tersebut.
Pun begitu, politisi Partai Demokrat ini mengharapkan PT PLI dapat menghargai keberagaman di kota Medan ini.
"Dari sisi bisnis tidak ada yang salah, hanya saja kita menyayangkan kejadian ini. Harusnya penjualan barang seperti nini bisa dilokalisir atau diberi petunjuk khusus," katanya.