Polda Babel Mengamankan 20 ton Pasir Timah
Polda Babel bersama dengan Polres Bangka berhasil mengamankan 20 ton pasir timah di sekitar Pantai Bedukang,
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
TRIBUNEWS.COM, BANGKA -- Subdit IV, Direktorat Reskrimsus Polda Babel bersama dengan Polres Bangka berhasil mengamankan 20 ton pasir timah di sekitar Pantai Bedukang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel).
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Riza Yulianto mengatakan penangkapan dilakukan Sabtu (18/1) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, anggota kepolisian mendapat informasi akan ada penyelundupan melalui Pantai Bedukang.
"Informasi itu kita kembangkan dan kita selidiki. Disebuah gudang kita temukan pasir timah sebanyak 502 kampil atau sekitar 20 ton," kata Riza kepada bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Minggu (19/1/2014) .
Dari jumlah tersebut ditemukan juga 46 kampil dibibir pantai. Diduga pasir timah tersebut hendak dimuat ke sebuah kapal dan mau diselundupkan ke luar negeri.
Selain mengamankan barang bukti pasir timah, sembilan orang juga turut diamankan. Termasuk Ak yang mengaku sebagai pemilik pasir timah tersebut.
"Barang bukti dan 9 orang diamankan di Polres Bangka. Dari 9 orang itu, satu orang bernama Akwet mengaku sebagai pemiliknya. Saat bukti dan pelaku diproses di Polres Bangka," ujar Riza.