Rabu, 1 Oktober 2025

Ombak 6 Meter Kapal di Tegal Dilarang Melaut

sejumlah kapal di Kota Tegal tidak diperbolehkan melaut. Hal ini terkait dengan ketinggian gelombang hingga mencapai 6 meter.

Editor: Budi Prasetyo
worldtourismindonesia
Panorama dan ombak laut di Pantai Watukarung bagus untuk berselancar. 

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL- Mulai Kamis, 16 Januari 2014, sejumlah kapal di Kota Tegal tidak diperbolehkan melaut. Hal ini terkait dengan ketinggian gelombang hingga mencapai 6 meter.

 Dia menjelaskan, berdasarkan prakiraan dari BMKG Tegal, ketinggian gelombang laut mencapai 6 meter pada pekan ini. “Ombak tinggi sehingga membahayakan keselamatan pelaut,” jelasnya.

 Dan, pada Kamis (16/1), syahbandar akan mengibarkan bendera hitam. Bendera ini melambangkan kapal tidak diboleh melaut. (*)

Penulis: YS adi nugroho

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved