Selasa, 7 Oktober 2025

Menikah di Lapas, Berharap Bisa Divonis Ringan

"Memang belum pasti akan meringankan hukuman, tapi ini menjadi bukti tanggung jawab Agus," terang Tomy

zoom-inlihat foto Menikah di Lapas, Berharap Bisa Divonis Ringan
surya/wahyu Nurdianto
Agus Budiyono (21) usai melangsungkan pernikahan di Lapas Banyuwangi, Jumat (10/1/2014).

Laporan Wartawan Surya,Wahyu Nurdiyanto

TRIBUNNEWS.COM,BANYUWANGI - Tahanan titipan Kejaksaan  di Lapas Banyuwangi, Agus Budiyono (21) melangsungkan pernikahan di dalam lapas, Jumat (10/1/2014).

Agus, seorang tahanan kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur ini menikahi kekasihnya S (16), yang dipacarinya setahun terakhir.

Pernikahan ini diharapkan bisa mengurangi vonis putusan hakim dalam persidangan di pengadilan. Saat ini, proses persidangan  baru berjalan dua kali.

"Memang belum pasti akan meringankan hukuman, tapi ini menjadi bukti tanggung jawab Agus," terang Tomy Yudianto, pengacara Agus kepada SURYA Online(Tribunnews.com Network)  , Jumat (10/1/2014).

Tomy mengatakan, terlepas dari urusan vonis pengadilan yang minimalnya tiga tahun penjara, pernikahan ini terjadi karena dua-duanya saling cinta.

Usai pembacaan akad nikah di Musala Al Taubah yang berada di kompleks Lapas, isak tangis terdengar lirih dari keluarga dua mempelai.

Agus dan S sendiri terlihat tersenyum meski terus menundukkan kepalanya.

Malu dan merasa aneh karena pernikahan harus dilangsungkan di penjara dan disaksikan banyak wartawan.

"Senang, sudah lega," kata Agus lirih saat ditanya perasaannya.

Sementara S memilih diam sambil memandang suaminya.

Agus sendiri ditangkap sejak tiga bulan lalu setelah dilaporkan keluarga S ke polisi.

Pihak keluarga S melapor ke polisi karena S hamil. Sayangnya proses kehamilan tidak berjalan lancar, S melahirkan saat kandungan berusia 7 bulan dan anak perempuan yang dilahirkan akhrnya meninggal dunia.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved