52 Senjata Api Anggota Polres Bangkalan Disita
Dari 131 anggota Polres Bangkalan pemilik senjata api (senpi), sebanyak 52 senpi disita,
TRIBUNNEWS.COM , BANGKALAN - Dari 131 anggota Polres Bangkalan pemilik senjata api (senpi), sebanyak 52 senpi disita, Senin (30/12/2013) lantaran masa berlakunya habis dan tidak layak digunakan.
"Kami ingin memastikan kesiapan peralatan anggota termasuk senpi jelang pengamanan pergantian tahun," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono di Lapangan Tembak Mapolres.
Ia menjelaskan, sebanyak 52 senpi disita karena masa ijinnya sudah habis dan tidak layak dipergunakan.
"Prioritas pengamanan di Pelabuhan Kamal dan Jembatan Suramadu karena dua titik itu sebagai pintu penyeberangan Madura ke Surabaya atau sebaliknya," tandasnya.
Seperti diketahui, untuk pengamanan pergantian tahun, Polres Bangkalan menerjunkan 400 personel yang disebar di sejumlah titik rawan tindak kriminal.