Kamis, 2 Oktober 2025

Konsorsium KFC Ternyata Tidak Bisa Dibubarkan

PT Pelayaran Bintang Kaltim Transport selaku konsorsium yang dibentuk saat pengadaan Kapal Feri Capat (KFC)

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Konsorsium KFC Ternyata Tidak Bisa Dibubarkan
surya/Dyan Rekohadi
Kapal yang membawa penumpang ke Pulau Bawean

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya

TRIBUNNEWS.COM - PT Pelayaran Bintang Kaltim Transport selaku konsorsium yang dibentuk saat pengadaan Kapal Feri Cepat (KFC) antara Balikpapan dan 3 daerah lainnya di Kalimantan Timur ternyata tak bisa dibubarkan.

Kenyatan itu menjadi masukan dari pansus KFC yang dibentuk oleh DPRD Kota Balikpapan saat melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berapa waktu lalu.

Menurut Ketua Pansus KFC, Thohari Azis saat bertemu dengan Biro Hukum dan Biro Keuangan Kemendagri, mereka memberikan  rekomendasi terkait dengan penyelesaian pengadaan KFC yang dinilai sudah berlarut-larut.

Pertama seperti yang diungkapkan diatas PT Bintang Kaltom Transport yang merupakan konsorsium 4 daerah saat pengadan kapal feri tersebut, tidak bisa dibubarkan karena teranyata belum berbadan hukum.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved