Selasa, 30 September 2025

Mantan Ketua DPRD Jatim, Fathorrasjid Bebas

"Mereka meninggalkan rutan sekitar pukul 09.00 WIB," katanya.

zoom-inlihat foto Mantan Ketua DPRD Jatim, Fathorrasjid  Bebas
Net
mantan Ketua DPRD Jatim, Fathorrasjid hari ini bebas dari Rutan Medaeng

Laporan Warawan Surya, Sudarma Adi

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Sesuai rencana, mantan Ketua DPRD Jatim, Fathorrasjid akhirnya bebas dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng.

Fathorrasjid keluar dan pergi bersama istri dan pengacaranya sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Rutan Klas I Medaeng, Kadiyono menuturkan, sesuai rencana semula, maka proses administrasi pada Fathorrasjid dan pengacaranya, Sunarno Edi Wibowo, dilakukan sejak pukul 07.00 WIB.

"Pengacara sudah datang sejak pagi tadi," tuturnya kepada wartawan, Kamis (26/12/2013).

Dijelaskan, proses administrasi yang diselesaikan Fathorrasjid tandatangan surat pembebasan, kesehatan dan pengambilan foto.

Sekitar pukul 08.00 WIB, proses administrasi pada Fathorrasjid sudah selesai. Kemudian, pengacaranya Sunarno Edi Wibowo yang juga ikut menyelesaikan administrasi.

"Mereka meninggalkan rutan sekitar pukul 09.00 WIB," katanya.

Sedangkan sebelum Fathor bebas, dia sudah dijemput Wibowo dan istrinya dengan mobil Toyota Rush.

Sebelum pergi, Fathor sempat bersalaman dengan beberapa pengunjung. Saat di dalam mobil, Fathor sempat berteriak 'merdeka' dan melambaikan tangan.

"Kami akan ke Kejari Surabaya untuk menyelesaikan proses administrasi disana. Setelah itu, kami akan menggelar tanya jawab seputar kasus P2SEM sekitar pukul 13.00 WIB," papar Fathorrasjid.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan