Jumat, 3 Oktober 2025

Rusuh di Lapas Palopo

Polres Palopo Tetapkan 12 Tersangka Pembakaran LP

Polres Palopo, menetapkan 12 tersangka kasus penganiayaan dan pembakaran di Lapas klas 2 A Palopo.

Editor: Budi Prasetyo
TRIBUN TIMUR/ IST
Lapas Palopo Terbakar 

TRIBUNNEWS.COM PALOPO – Jajaran Polres Palopo, menetapkan 12 tersangka dalam kasus penganiayaan dan pembakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas 2 A Palopo pada hari sabtu (14/12) lalu.

Kapolres Palopo, AKBP. Muh. Guntur, mengatakan sebanyak 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu dua orang dalam kasus penganiayaan dan sepuluh orang yang terlibat dalam kasus pengrusakan dan pembkaran di lapas Palopo, senin (16/12/2013)

Sekedar diketahui hingga saat ini Polres Palopo masih terus melakukan penjagaan di kantor lapas Palopo. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved