Pasangan Homo Tertangkap Mesum di Hotel Melati
Maraknya pasangan mesum yang menyewa hotel-hotel kelas melati di Pekanbaru, membuat jajaran Polresta Pekanbaru gerah.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Riki Suardi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Maraknya pasangan mesum yang menyewa hotel-hotel kelas melati di Pekanbaru, membuat jajaran Polresta Pekanbaru gerah.
Sabtu (14/12/2013) malam pekan lalu, aparat korps baju coklat ini, merazia sejumlah hotel kelas melati di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Khadijah Ali, untuk mencari pasangan berbuat mesum.
Hasilnya, belasan pasangan mesum yang tengah memadu kasih di dalam kamar hotel, berhasil diamankan. Selanjutnya, pasangan mesum tersebut langsung digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk didata satu persatu.
Tidak hanya itu, dalam razia pentakit masyarakat yang berlangsung hingga pukul 00.30 dinihari kemarin, petugas juga mengamankan satu pasangan yang diduga homo.
Pantauan Tribun, razia penyakit masyarakat itu di mulai dari hotel Holie di Jalan Tuanku Tambusai. Di sana, 10 pasangan yang bukan suami istri, berhasil diamankan. Selanjutnya, pasangan mesum tersebut langsung digiring naik ke mobil patroli Polresta Pekanbaru.
Tidak sampai di situ, seusai menjaring pasangan berbuat asusila di beberapa kamar di Hotel Holie, petugas Polresta Pekanbaru langsung bertolak ke Wisma Raibow di Jalan Khadijah Ali.
Di sana, petugas menyisiri satu persatu kamar yang ada di wisma tersebut. Hasilnya, delapan pasangan yang bukan suami istri, berhasil diamankan.
Di antaranya, satu pasangan yang diduga pasangan gay, dan oknum PNS berinisial AK diamankan karena diduga berbuat mesum.
Kemudian, pasangan homoseksual dan oknum PNS alumni IPDN yang mengaku masih lajang itu, langsung digiring bersama pasangan wanitanya ke Mapolresta Pekanbaru untuk diintrogasi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Josina Lambiombir mengatakan, belasan pasangan mesum itu didata satu persatu.
Seterusnya, pasangan mesum tersebut langsung dimintai keterangannya. Tidak hanya itu, pasangan mesum yang dijaring dalam operasi pekat 2013 ini, juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Setelah kita data dan kita mintai keterangannya, serta memberikan pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, pasangan mesum tersebut baru kita lepaskan," kata Iptu Josina Lambiombir, Senin (16/12/2013).