Bawaslu RI Instruksi Hentikan Pilgub Lampung 2013
Terkait polemik Pilgub di Lampung, Badan Pengawas Pemilu akan segera menyurati KPU RI agar KPU Lampung menghentikan
TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG - Terkait polemik Pilgub di Lampung, Badan Pengawas Pemilu akan segera menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar KPU Lampung menghentikan tahapan pelaksanaan Pilgub Lampung tahun 2013.
"Ini lembaga-lembaga di Lampung saya melihatnya sangat arogan, baik pemerintahnya maupun KPU tidak ada yang mau mengalah, sehingga masyarakat menjadi korban," kata Kepala Bawaslu, Muhammad saat mengisi materi pelatihan pengawasan pemilu bagi jurnalis dan ormas di Lampung, Sabtu (23/11/2013) malam.
Dalam hal itu, ia menilai KPU Lampung tidak konsisten karena tidak bersedia mengacu pada peraturan tentang pilkada. Menurutnya, ada tiga poin yang dapat menghentikan tahapan pilkada. Pertama, ada bencana alam, kemudian gangguan politik dan keamanan serta ketidaktersediaan anggaran di pemerintahan.
"Gunakan salah satu pasal yang dapat menghentikan satu pelaksanaan pilkada itu," ujar dia.
Menurutnya, dengan kondisi saat ini, sulit untuk digelar pilgub pada tahun 2013 ini.
"Bawaslu akan segera menyurati KPU RI agar menghentikan pelaksanaan tahapan pilgub di Lampung pada tahun 2013," katanya.
Selama ini, Muhammad tuding KPU Lampung mengelabui KPU RI untuk memperpanjang jabatannya dengan alasan sedang menjalankan tahapan pilgub.