Tuntutan Buruh Rokok Gentong Gotri Kudus Dipenuhi Kalau Pabrik Beroperasi
Dalam aksinya, para buruh menuntut agar haknya diberikan. Selain itu, kejelasan status para buruh di pabrik juga minta diperjelas.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNNEWS .COM, KUDUS - Ratusan buruh harian pabrik rokok PR Gentong Gotri Kudus, menggelar aksi demo di Kantor Pabrik Gentong Gotri, Jalan Lingkar Utara, Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (4/11/2013).
Dalam aksinya, para buruh menuntut agar haknya diberikan. Selain itu, kejelasan status para buruh di pabrik juga minta diperjelas.
Menanggapi hal itu, Kepala Unit PR Gentong Gotri Kudus, Agus Suparyanto mengatakan, sebenarnya apa yang menjadi tuntutan para buruh merupakan normatif hak mereka.
"Hanya saja seperti tuntutan mengenai uang jasa itu kan tidak mungkin. Karena pabrik tidak produksi jadi mana mungkin ada jasa," kata Agus.
Agus menjelaskan, total buruh PR Gentong Gotri Kudus berjumlah 1.119 orang. Menurut Agus, solusi tuntutan para buruh yaitu dengan kembalinya pabrik produksi rokok.
Namun, selama ini kewenangan tersebut berada di pabrik pusat yaitu di Semarang. Sehingga, Agus pun tidak bisa berbuat apa-apa.