Minggu, 5 Oktober 2025

Demo Buruh

Pendemo Sebut Kenaikan Upah Rp 134 Ribu Penghinaan

Gabungan organisasi mahasiswa dan organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur Kaltim di

Editor: Budi Prasetyo
Tribun Kaltim, Doan Pardede
Gabungan organisasi mahasiswa dan organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur Kaltim di Jl Gajah Mada, Jumat (1/11/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM  SAMARINDA,  - Gabungan organisasi mahasiswa dan organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur Kaltim di Jl Gajah Mada, Jumat (1/11/2013). Organisasi mahasiswa dan buruh tersebut yakni Politik Rakyat, Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI), SPEEDY, KASBI, KPO-PRP, Pembebasan, Perempuan Mahardika, Koma Progresif, BEM FISIP Unmul, LMND dan GMNI.

Sama seperti aksi demo sebelumnya tanggal 28 November lalu, gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak juga tidak bisa langsung bertemu pendemo dan hanya diwakilkan oleh Asisten I. Oleh karena itu, para pendemo mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar hingga gubernur Kaltim menemui pendemo dan mengambil kebijakan terkait kenaikan upah.

Prasetyo dari buruh PT Kalamur mengatakan, upah yang diusulkan sebesar Rp 1.886.000 masih sangat jauh dari standar hidup layak. Sebelumnya pun kata Prasetyo, di saat upah naik menjadi Rp 1.752.000, dalam KHL nya tidak dimasukkan biaya transportasi sehingga buruh harus merogoh kantong sendiri untuk biaya menuju tempat kerja.

"Harapannya, dengan kita turun disini Pak Gubernur bisa memutuskan harga mati kita naik 50 persen," katanya.

Dari buruh PT Kalamur sendiri kata Prasetyo, akan kembali turun dengan massa yang jauh lebih besar. Namun untuk waktu menurutnya masih akan dibicarakan.

"Karena kita sudah turun yang kedua ini, tanggal 28 kemarin kita sudah turun. Pak gubenur juga tidak ada di tempat dan kita ulangi lagi hari ini. Itupun informasinya Pak gubernur nggak bisa ketemu. Jadi kita mau ketemu asisten I. Kalau asisten I, kita nggak menolak tapi tanggal 28 kita sudah ketemu asisten I," katanya.

"Jadi nanti, kita akan kordinasi lagi, kita akan hearing lagi. Tujuannya kita harus sampai ketemu Pak gubernur. Untuk bisa merumuskan, atau mengeluarkan kebijakan agar upah itu naik sebesar 50 persen," tambahnya.

Sementara itu, juru bicara aksi, Yakub mengatakan, upah yang diusulkan pemerintah dan pengusaha sebesar Rp 1.886.000 atau naik sebesar Rp 134.000 merupakan bentuk penghinaan terhadap buruh. Ada 3 tuntutan dalam aksi tersebut yakni upah buruh harus naik 50 persen, hentikan kekerasan dan upaya pembunuhan terhadap buruh yang sedang menuntut dan Kapolri harus tegas untuk mengusut tuntas pelaku pengeroyokan dan upaya pembunuhan terhadap buruh.

"Ini adalah sebuah angka yang menghina buruh sebagai kaum yang tenaganya penentu jalan tidaknya proses sebuah pabrik," kata Yakub.

"Apakah upah segitu cukup bagi kita buruh, yang punya rumah kontrakan, motor kredit, serta istri dan 3 anak yang semuanya bersekolah? Sudah jelas sangat tidak cukup," katanya lagi.

Belum lagi menurutnya, setelah kenaikan harga BBM juga diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan bahan - bahan pokok. Oleh karena itu, apa yang dilakukan pemerintah dan pengusaha ini adalah bentuk pemiskinan secara massal.

"Mereka jelas tidak mau para buruh ini bisa sejahtera," katanya.

Untuk itu katanya, mogok dan mengepung pusat adalah jalan yang harus dilakukan agar pemerintah dan pengusaha melihat bahwa ada ribuan bahkan jutaan yakyat yang akan dimiskinkan.
"Ribuan bahkan jutaan rakyat yang akan dia miskinkan sedang marah dan datang untuk menuntut hak yang direbut oleh pengusaha dan penguasa," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Tags
demo buruh
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved