Tukang Potong Kayu di Semarang Babak Belur jadi Korban Salah Tangkap Polisi
Ristianto (26), warga Gamasan, Kabupaten Semarang, babak belur menjadi korban salah tangkap oknum polisi.
Laporan Wartawan Tribun Jateng Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Ristianto (26), warga Gamasan, Bandungan, Kabupaten Semarang, babak belur menjadi korban salah tangkap oknum polisi.
Hampir sekujur punggungnya membiru, kepalanya juga memar memerah. Bahkan, kakinya masih menyisakan bekas berdarah. Kekinian, Risrianto harus menginap RSU Amabarawa untuk menjalani perawatan.
"Saya dibawa Jumat (25/10/2013) sore, dibawa ke hotel di Bandungan. Di situ saya disuruh mengakui telah mencuri," kata Ristianto saat ditemui di RS Ambawara, Kabupaten Semarang, Rabu (30/10/2013).
Awalnya, Ristianto yang sedang bermain sepak bola dipanggil oleh tiga orang yang tidak mengenalnya. Kemudian disuruh ke dalam mobil Avanza. Di dalam mobil, diajak bicara masalah pencurian yang telah terjadi pada sekitar enam bulan lalu di rumah Rusmin di kawasan Bandungan yang kehilangan sekitar 90 gram emas.
Menggunakan mobil Avanza, Ristianto yang bertubuh gempal ini dibawa ke sebuah hotel di kawasan Bandungan.
"Dalam hotel, saya dipukul dan ditendang. Kayu dipukulkan ke kepala sampai rusak, selain itu pistol juga ditempelkan ke kaki saya," ujar Ristianto, sambil mengatakan tidak mengaku dirinya diancam akan ditembak kakinya.
Ristianto kemudian dibawa ke Polsek Bandungan, di sana dirinya mengaku masih dipukuli. "Di Polsek saya juga masih di pukuli punggung dan kaki saya," ujar pria, yang sehari-hari bekerja tukang potong kayu sengon ini memelas.
Pada Sabtu (26/10/2013) malam, Ristianto diantarkan oleh beberapa polisi ke rumah. Setelah di rumah diterima oleh orang tua Ristianto, Jumadi (55).
Sementara Kapolsek Bandungan Iptu Ahmad menyatakan, pihaknya tidak salah tangkap, karena Ristianto merupakan seorang yang dijadikan terduga pencurian.
"Awalnya dirinya mengakui telah mencuri, dan ada dua saksi yang menyatakan dirinya mencuri. Ketika dikonfrontasi dengan saksi, dirinya malah menarik pernyataannya. Namun saat ini terduga masih diwajibkan lapor setiap Senin di Polsek Bandungan," ujarnya.