Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Sita 4 Kubik Kayu Meranti Ilegal Milik Oknum Wartawan di Bangka

Polisi menyita empat kubik kayu hasil olahan berharga mahal jenis Manggeris dan Meranti, Kamis (31/10/2013) sekitar pukul 06.30 wib.

zoom-inlihat foto Polisi Sita 4 Kubik Kayu Meranti Ilegal Milik Oknum Wartawan di Bangka
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Barang bukti kayu milik oknum wartawan J yang diamankan Polsek Mendobarat, Bangka hingga Kamis (31/10/2013).

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jajaran Polsek Mendobarat dan Polres Bangka, berhasil menyita empat kubik kayu hasil olahan berharga mahal jenis Manggeris dan Meranti, Kamis (31/10/2013) sekitar pukul 06.30 wib.

Kayu yang diduga ilegal tersebut, berasal dari hutan di wilayah Mendobarat dan rencananya akan dibawa ke Belinyu. Supir yang membawa kayu mengaku pemiliknya adalah J, yang mengaku sebagai salah seorang wartawan sebuah tabloid terbitan Jakarta.

Menurut informasi yang didapat, J sudah kali kedua kedapatan membawa kayu. Kali ini, J tak berkutik setelah anggota Polsek Mendobarat mencegat dan menahan mobil truk bernomor polisi B 90XX BYT yang dikendarainya.

"Supir dan truk bermuatan kayu sudah kita amankan sementara pemilik akan kita panggil," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai melalui Kabag Ops Kompol Taufik LN kepada Bangkapos.com, Kamis.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved