Suami Saya Cuma Melakukan Tugas Jurnalistik Kenapa Ditangkap?
Henny Kawung tidak terima dengan sikap kepolisian yang menangkap suaminya, Henry John Peuru, atas tuduhan pencemaran nama baik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Henny Kawung tidak terima dengan sikap kepolisian yang menangkap suaminya, Henry John Peuru, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Menurut Henny, suaminya hanya melaksanakan tugas jurnalistik. Namun, menurut Henny, suaminya sering ditangkap polisi dengan tuduhan tak jelas.
"Dia hanya membongkar kasus pembunuhan. Sudah beberapa kali ditangkap dengan berbagai kasus yang tidak jelas," ujar Henny saat menggelar aksi kubur diri di Jalan Latuharhary, di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2013).
Henny mengisahkan, suaminya juga pernah ditangkap polisi karena tidak mengenakan helm saat mengendari sepeda motor. Pada Maret 2008, Henry membuat investigasi mengenai korban penculikan dengan sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Karena melanggar peraturan, Poltabes Manado menangkap Henry, lalu ditahan di Rutan Poltabes Manado pada Maret 2008-September 2008.
Henny melanjutkan, sejak 2007, suaminya membongkar kasus di Sulawesi Utara, d imana terjadi banyak penculikan dan belum terungkap siapa pelakunya. Saat itu, Henry sedang menyelidiki kasus kematian Oddie A Manus dan penculikan Toar Tangkau.
"Naluri sebagai wartawan, dia buat investigasi, mencari penyebab siapa pembunuh Oddi Manus. Akhirnya suami saya diculik, dipenjarakan terus di-BAP dengan berbagai macam tuduhan. Tuduhan awal melakukan pemukulan dan pemerasan iklan. Iklan itu dilakukan anak buah di Manado. Kami menang di persidangan," ungkap Henny.
Henny pun meminta suaminya dibebaskan, karena tidak bersalah. Henny menyayangkan penangkapan yang dilakukan aparat Polda Sulawesi Utara, karena kasus tersebut kini sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kasus tersebut adalah pengaduan dari Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Sarundajang, yang juga peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat, ke Polda Metro Jaya.
Henny pun mengaku kini kesulitan ekonomi, karena suaminya ditangkap. Tiga anaknya tidak melanjutkan sekolah karena putus biaya. Henny juga malu, karena suaminya ditangkap dan dituduh sebagai pengedar senjata.
"Seharusnya Polda Sulut membantu jaksa penuntut umum untuk menghadirkan Sinyo Harry Sarundajang dalam proses peradilan. Tidak melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Henry yang dampaknya akan mengganggu proses persidangan di PN Jakarta Timur," papar Ferdi Sumaon, tim advokasi dari BENDERA. (*)