Jumat, 3 Oktober 2025

Abraham Samad: Perhari KPK Terima 40 Laporan Korupsi

Perharinya, sekitar 30 sampai 40 laporan dugaan korupsi di terima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Budi Prasetyo
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua KPK Abraham Samad menunjukan laporan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) terkait proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang yang baru di terima dari Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan Hadi Purnomo di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2013). Kerugian negara yang dihitung oleh BPK dalam kasus Hambalang hasil audit tahap II yaitu Rp463,6 miliar.(Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan andi chaerul fadli, wartawan tribun timur

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,  - Perharinya, sekitar 30 sampai 40 laporan dugaan korupsi di terima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan ketua KPK Abraham Samad saat menghadiri Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) LBH Makassar di SMKN 8 Makassar, Senin (28/10/2013).

Dari 40 laporan tersebut, lanjutnya, sekitar 10 laporan yang bisa ditindaklanjuti. Perbulannya, KPK bisa menerima tindak lanjut dari laporan tersebut sebanyak 300, lanjutnya.

KPK tidak mungkin menangani kasus sebanyak itu, jelasnya menambahkan. "Makanya ada yang namanya skala prioritas. Skala prioritas inilah yang sering disalah artikan sebagai tebang pilih," ungkapnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved