Abraham Samad: Perhari KPK Terima 40 Laporan Korupsi
Perharinya, sekitar 30 sampai 40 laporan dugaan korupsi di terima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan andi chaerul fadli, wartawan tribun timur
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, - Perharinya, sekitar 30 sampai 40 laporan dugaan korupsi di terima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan ketua KPK Abraham Samad saat menghadiri Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) LBH Makassar di SMKN 8 Makassar, Senin (28/10/2013).
Dari 40 laporan tersebut, lanjutnya, sekitar 10 laporan yang bisa ditindaklanjuti. Perbulannya, KPK bisa menerima tindak lanjut dari laporan tersebut sebanyak 300, lanjutnya.
KPK tidak mungkin menangani kasus sebanyak itu, jelasnya menambahkan. "Makanya ada yang namanya skala prioritas. Skala prioritas inilah yang sering disalah artikan sebagai tebang pilih," ungkapnya.