Direktur Yayasan Patria Artha Gugat PDAM Makassar
Faisal Silenang, mengatakan, pencabutan sepihak meteran tersebut dilakukan oleh 8 petugas PDAM Makassar didampingi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Direktur Yayasan Patria Artha Bastian Lubis, melalui penasehat hukumnya Faisal Sileang menyusun rencana upaya hukum untuk menindaklanjuti tindakan petugas PDAM yang telah mencabut meteran di kantor Yayasan Patria Artha Jalan Boulevard Ruko Jascinth 1 No 1-2 Kecamatan Panakukang, Makassar.
Faisal Silenang, mengatakan, pencabutan sepihak meteran tersebut dilakukan oleh 8 petugas PDAM Makassar didampingi oknum petugas kepolisian. Ini yang dinilai merupakan tindakan yang tidak elegan, Sabtu (26/10/2013).
"Petugas itu telah memeriksa sendiri pipa maupun meteran yang ada di kantor Yayasan. Ia menduga kami mencuri air PDAM dan tagihan air kami menunggak. Ia telah memeriksa pipa dan meteran kami sebanyak lima kali. Namun ia tidak pernah menemukan adanya pencurian air," ujarnya.