Senin, 6 Oktober 2025

1Kg Sabu di Koper Pink Terendus Anjing Pelacak

"Sabu-sabu sebanyak 1 kilogram dengan nilai sekitar Rp 1.3 miliar itu diamankan dari seorang perempuan berinisial YL (28) asal Taiwan," ungkap Iwan

Laporan Wartawan Surya,M.Taufik

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Penangkapan seorang perempuan asal Taiwan yang membawa satu kilogram sabu-sabu di Bandara Juanda akhirnya dibeber oleh pihak bea cukai, Jumat (25/10/2013).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBCY Tipe Madya Pabean Juanda Iwan Hermawan menceritakan, penangkapan ini dilakukan saat pelaku berada di terminal kedatangan Internasional bandara Juanda, Sabtu (19/10/2013) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

"Sabu-sabu sebanyak 1 kilogram dengan nilai sekitar Rp 1.3 miliar itu diamankan dari seorang perempuan berinisial YL (28) asal Taiwan," ungkap Iwan, Jumat siang.

Kronologinya, malam itu YL datang sendirian dari Taipe menuju Juanda menumpang pesawat Eva Air (BR 231).

Dari X-ray dan pelacakan anjing pelacak narkotika terhadap bagasi penumpang, dicurigai sebuah koper warna merah muda atau pink.

Setelah diperiksa, koper itu dibawa oleh YL. Dia sendirian dari Taipe ke Surabaya. Di dalam koper pink itu, ditemukan sekilo sabu berbungkus karbon yang dicampur dengan sejumlah pakaian.

Dalam pemeriksaan, petugas sempat mengalami kesulitan karena YL tidak bisa bahasa Inggris.

Hanya bahasa China saja. Pihak be cukai pun lantas berkoordinasi dengan Imigrasi untuk menanganinya.
Perempuan inipun langsung diamankan dan barang buktinya diuji di laboratorium.

"Hasilnya positif sabu-sabu. Sekarang, tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Polda Jatim dalam rangka pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," sambung Iwan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved