Selasa, 30 September 2025

Bripka DP yang Pukuli Warga Akhirnya Masuk Tahanan

Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Alius geram dengan "aksi koboi" Bripka DP yang memukuli warga di jalanan, beberapa waktu lalu.

zoom-inlihat foto Bripka DP yang Pukuli Warga Akhirnya Masuk Tahanan
TRIBUN BATAM
Ilustrasi oknum polisi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Alius geram dengan "aksi koboi" Bripka DP yang memukuli warga di jalanan, beberapa waktu lalu.

Karena itu, Kapolda langsung memerintahkan agar oknum polisi dimasukkan ke sel tahanan, agar yang bersangkuta jera.

Kapolda menegaskan, ia tak akan segan  menertibkan dan menindak tegas anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Jabar yang terbukti melanggar hukum.

"Saya perintahkan agar ditahan di Polda (Jabar), biar kapok. Menakuti-nakuti dan menganiaya warga, sudah enggak benar itu. Perkaranya ditangani Propam," kata Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Graha Bhayangkara, Jalan Cicendo, Selasa (22/10/2013).

Insiden penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka DP terjadi, Jumat (18/10/2013) lalu. Saat itu pelaku yang tengah mengendarai mobil bersama sejumlah rekannya  marah karena ditegur oleh seorang pengendara Vespa yang nyaris terserempet mobil yang dikendarai pelaku di Jalan Gardujati.

Pelaku marah karena korban menegurnya dengan kata-kata kasar. Bersama ketiga rekannya, pelaku pun lantas mengejar dan menghentikan laju kendaraan korban. Tepat di depan SMAN 4 di Jalan gardujati, pelaku pun memukuli korban dan melepaskan tembakan ke sepeda motor milik korban.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Martinus, selain dikenai sanksi disiplin, Bripka DP yang bertugas di Brimob Detasemen B Cikole Satbrimob Polda Jabar ini juga terancam dikenai pasal 351 KUH Pidana perihal penganiayaan.

"Ia sudah ditahan beberapa jam setelah kejadian," ujar Martinus. Adapun tiga warga sipil, rekan pelaku yang diduga ikut menganiaya korban, sudah dimintai keterangannya di Polsek Andir. Ketiganya masih berstatus sebagai saksi. (dic)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan