Sabtu, 4 Oktober 2025

Guru SMP di Magetan Diduga Cabuli Belasan Siswinya

Seorang guru di SMPN 1 Karangrejo, Kabupaten Magetan, berinisial S dituding melakukan pencabulan terhadap belasan siswinya.

zoom-inlihat foto Guru SMP di Magetan Diduga Cabuli Belasan Siswinya
IST
Ilustrasi

Laporan Wartawan Surya Doni Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Seorang guru di SMP Negeri 1 Karangrejo, Kabupaten Magetan, berinisial S dituding melakukan pencabulan terhadap belasan siswinya.

Kabar ini tersebar luas di Kabupaten Magetan. Meski  begitu, sejauh ini, Dinas Pendidikan (Dindik) setempat belum mendapatkan laporan.

Namun, Badan Konseling SMPN 1 Karangrejo mengakui telah memanggil dan meminta keterangan belasan siswi yang ditengarai menjadi korban pencabulan gurunya itu.

"Saya bersama tiga guru BK lainnya, sudah memanggil 11 atau 12 siswi yang dikabarkan mendapat perlakuan tidak senonoh itu,"kata guru BK Sri Astuti kepada Surya, Senin (21/10/2013).

Keterangan yang berhasil dihimpun Surya di Kecamatan Karangrejo itu menyebutkan, kabar pencabulan yang dilakukan guru kesehatan jasmani itu konon menggunakan modus menunjukkan film porno yang oleh S dikatakan sebagai film adegan pacaran siswi yang menjadi targetnya.

"Ada teman saya Sk yang ditunjukkan video seperti itu. Kata Pak S, video porno itu video Sk dengan pacarnya. Kalau Sk tidak nurut, video itu akan disebar Pak S,"kata Fa yang dikonfirmasi dirumahnya, Senin (21/10/2013).

Padahal, lanjut Fa, video yang ditunjukan S itu bukan video Sk dengan pacarnya. Itu video porno yang pemerannya dari orang asia.

"Kalau saya nggak pernah ditunjukan video seperti itu. Pak S ke saya hanya mencubit-cubit pipi saya,"jelas Fa yang mengaku kena efek dan malu keluar rumah.

Sementara perangkat Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan Tarman Kosek, yang desanya ketempatan gedung SMPN 1 Karangrejo itu mendesak polisi agar menyelidiki kabar pencabulan belasan siswi SMP itu.

"Ini kasus anak, mestinya aparat segera menyelidiki kebenarannya. Kalau terbukti benar, pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tapi kalau tidak terbukti dan tidak benar, harus dipulihkan nama siswi-siswi yang tersangkut kabar itu,"kata Tarman kepada Surya, Senin (21/10/2013).

Dikatakan Tarman, kabar pencabulan terhadap belasan siswi SMPN 1 Karangrejo itu sudah dilaporkan ke Dindik Kabupaten Magetan, namun hingga kini belum ada tindakan.

"Tidak jelas Dindik kok pasif. malah sekarang ini ada gerakan tutup mulut di lingkungan sekolah itu,"kata Tarman.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Bambang Trianto yang dikonfirmasi mengaku belum ada laporan dari sekolah bersangkutan.

"Belum ada Mas. Saya belum pernah menerima laporan itu,"kata Bambang Triantor singkat kepada Surya, Senin.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved