Selasa, 7 Oktober 2025

Propam Usut Penganiayaan Tahanan di Polsekta Panakukang

tahanan Polsekta Panakukang, sangat keberatan dengan penganiayaan yang dialami adiknya yang masih di bawah umur

zoom-inlihat foto Propam Usut Penganiayaan Tahanan di Polsekta Panakukang
NET
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus penganiayaan tahanan oleh polisi di Polsekta Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, sedang ditangani Propam dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Minggu (20/10/2013), membenarkan hal itu. 

"Benar, kasus penganiayaan tahanan di Polsekta Panakukang sedang diselidiki. Dimana Propam dan Satuan Reskrim Polrestabes menindaklanjuti laporan keluarga korban. Saat ini, sejumlah anggota telah diperiksa dan dimintai keterangannya," kata Endi.

Sementara itu, Rina, kakak kandung Reza (17), tahanan Polsekta Panakukang, sangat keberatan dengan penganiayaan yang dialami adiknya yang masih di bawah umur. Oleh karena itu Rina melaporkan penganiayaan tersebut langsung Propam Polrestabes Makassar.

"Setelah dianiaya beberapa hari, adik saya sempat pingsan. Masa polisi tidak memperbolehkan Reza diobati. Saya sempat bilang, tolong dibawa dulu adikku ke rumah sakit dan diobati. Tapi polisi dia bilang, tidak usah diobati," ungkap Rina.

Sebelumnya, telah diberitakan, Reza. dianiaya di dalam selnya hingga pingsan. Bahkan, polisi merampas memory card ponsel keluarga Reza dan menghapus foto bukti-bukti penganiayaan itu. Penganiayaan terhadap adiknya mulai terjadi sesaat setelah Reza ditangkap di hari raya Idul Adha di Jalan AP Pettarani, Selasa (15/10/2013) malam.

Reza ditangkap oleh Bantuan Komunikasi Polisi (Bankompol) karena membawa senjata tajam berupa anak panah dan badik. Reza membawa barang tajam itu, karena sepupunya dipukul di lokasi penangkapan dan hendak melakukan aksi balasan.

Akibat penganiayaan itu, Reza menderita luka memar diseluruh tubuhnya, mata berdarah di dalam, bibir pecah, hidung retak dan wajah lebam-lebam. Saat menjenguk adiknya, Rina sempat mendokumentasikan bukti penganiayaan dalam bentuk foto di ponselnya. Namun, polisi merampas bukti tersebut dan menghapusnya.(Hendra Cipto)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved