Selasa, 7 Oktober 2025

Niton Polisikan Pamong Desa Gara-gara Tanaman Pisangnya Dibabat

Gara-gara tanaman pisangnya seluas 1,62 hektare dibabat orang tanpa izin, Niton (41) melapor ke polisi.

zoom-inlihat foto Niton Polisikan Pamong Desa Gara-gara Tanaman Pisangnya Dibabat
Petrus Sinpo Simanjuntan/Fotocitizen Bangkapos Image

Laporan Wartawan Surya Sri Wahyunik

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Gara-gara tanaman pisangnya seluas 1,62 hektare dibabat orang tanpa izin, Niton (41) warga Desa Banjarbaru, Kecamatan Bangsalsari melapor ke Mapolres Jember, Senin (14/10/2013) sore.

Ia menuduh, terdapat tujuh orang yang menenang tanaman pisangnya secara sepihak. Satu di antara ketujuh orang itu adalah perangkat desa setempat.

"Yang penting saya laporkan dan nanti nama-nama mereka yang merusak saya beritahukan kepada Pak Polisi," ujar Niton.

Ketika terjadi perusakan, Niton sedang berada di lahannya untuk merawat tanaman pisang. Tiba-tiba, tujuh orang datang sambil membawa celurit.

Karena mereka membawa celurit, Niton hanya pasrah ketika tanaman pisangnya dibabat. Niton menduga, perusakan itu karena ada sengketa lahan itu antara dirinya dan saudaranya.

"Tetapi yang bisa menunjukkan bukti kalau itu lahan saya cuma saya sendiri. Kalau mau menggugat seharusnya lewat jalur hukum, tidak merusak begini," ujarnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved