Enam Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Imigran Gelap
Polda Jabar memperketat pengamanan di pantai selatan Jawa Barat untuk mengantisipasi upaya imigran gelap yang hendak
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Polda Jabar memperketat pengamanan di pantai selatan Jawa Barat untuk mengantisipasi upaya imigran gelap yang hendak menyeberang menuju Pulau Christmas, Australia. Polda Jabar juga menetapkan enam tersangka yang diduka memfasilitasi para imigran untuk menyeberang ke Australia.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Alius, mengatakan imigran yang menyeberang ke Australia tidak berangkat dari pantai selatan Jawa Barat. Para imigran yang kapalnya karam di perairan Cianjur beberapa waktu lalu, kata Suhardi, berangkat dari daerah lain kemudian menyusuri pantai selatan Jawa Barat.
"Garis pantainya panjang sekali. Kemudian pantai selatan di Jawa Barat mulai dari Sukabumi, Cianjur, Garut, sudah tidak menjadi tujuan lagi karena kami sudah pasang betul. Masyarakat pun sudah kami ajak kerja sama untuk tidak memfasilitasi imigran," kata Suhardi seusai peresmian Mako Brimob di Jalan Suherman Garut, Rabu (2/10/2013).
Proses pencarian para imigran yang tenggelam, menurut Suhardi, masih dilakukan. Puluhan jenazah imigran gelap yang tenggelam ini, ucapnya, sudah dibawa ke RS Polri di Keramat Jati Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem.
Selain mengawasi garis pantai Jawa Barat, ujar Suhardi, Polda Jabar harus bekerja sama dengan masyarakat dan instansi lainnya seperti pemerintah daerah dan TNI untuk menanggulangi masalah imigran gelap. Hal ini pun dilakukan terhadap tempat-tempat pemberangkatan awal mereka yang biasanya merupakan kota besar atau kota tujuan wisata.
Suhardi mengatakan penanganan imigran gelap, dipersulit dengan keterbatasan kapasitas rumah determinasi imigrasi milik Kantor Keimigrasian. Dengan demikian, para imigran kebanyakan ditampung di sekitar rumah determinasi imigrasi dan membutuhkan pengamanan ekstra.
Menurut Suhardi, pihaknya akan tegas dalam menangkap para tersangka penyalur imigran gelap. Suhardi mengatakan, selain warga Indonesia, warga negara asing yang menjadi tersangka penyalur imigran gelap ini pun telah ditangkap. Polda Jabar menangkap enam tersangka, termasuk di antaranya warga negara asing yang diduga memfasilitasi para imigran untuk menyeberang ke Australia.
Para fasilitator imigran gelap berkewarganegaraan asing ini, ujar Suhardi, memberikan janji kepada para calon imigran untuk bisa mendapat suaka di Australia. Akibatnya, kata Suhardi, arus kedatangan para pencari imigran terus berlanjut dan Indonesia menjadi tempat transitnya. (sam)