Senin, 6 Oktober 2025

Hakim Diduga Selingkuh

Diduga Selingkuh, Hakim Cantik VN Minta Diperiksa KY

Hakim cantik berinisial VN dari Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, kemarin mendatangi Komisi Yudisial (KY).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Taufiqurrohman Sahuri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim cantik berinisial VN dari Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, kemarin mendatangi Komisi Yudisial (KY). Hakim VN meminta diperiksa KY terkait dugaan perselingkuhannya dengan beberapa pria.

"Dia datang kemarin ke KY. Dia mau datang minta diperiksa di KY selain MA," ujar Taufiqurrohman Syahuri, anggota Komisi Yudisial RI Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Taufiq sendiri mengatakan KY memeriksa hakim VN tersebut sebagai saksi dari seorang hakim yang diduga selingkuh di KY. Hakim tersebut juga diduga berselingkuh dengan hakim VN tersebut.

"Kita periksa sebagai saksi hakim yang terlapor di KY," kata dia.

Dalam pemeriksaan tersebut, VN menyangkal telah telah melakukan tindakan perselingkuhan.

Diberitakan, seorang hakim PN Jombang berinisial VN menjalani proses pemeriksaan etik oleh KY dan MA. Itu karena yang bersangkutan dilaporkan terlibat kasus perselingkuhan dengan lelaki bukan suaminya. Pelapornya, suaminya sendiri.

VN dilaporkan suaminya sekitar dua bulan lalu ke PN Jombang. Tuduhannya, VN berselingkuh dengan seorang pengusaha. Dari laporan itu, VN menjalani pemeriksaan oleh tim etik KY dan MA dan direkomendasikan diberhentikan dengan tidak hormat dalam Majelis Kehormatan Hakim yang segera dilaksanakan.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved