Jumat, 3 Oktober 2025

6 Lelaki Ini Rudapaksa Bergilir Siswi Umur 15 Tahun di Sidrap

Seorang pelajar di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi pelampiasan nafsu bejat keenam lelaki.

KOMPAS.com/Darwiaty H Ambo Dalle
Empat dari enam pelaku perkosaan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, saat akan diambil keterangannya di Polres Sidrap, Senin (01/10) siang tadi 

TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Seorang pelajar di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi pelampiasan nafsu bejat keenam lelaki. Remaja berusia 15 tahun asal Desa Mario, Kecamatan Kulo tersebut, menjadi korban perkosaan yang dilakukan secara bergilir oleh enam pemuda.

Empat di antaranya masing-masing Sul (18) yang masih tercatat sebagai pelajar, Win (18), serta Asmin (18), merupakan warga Pinanong, Kecamatan Pancarijang dan Adi (19), petani warga Desa Ana Bannae, Kecamatan Pitiriawa, Sidrap.

Tiga tersangka diciduk saat pesta miras di Desa Pinanong. Sementara pelaku yang masih berstatus pelajar dijemput saat tengah mengikuti pelajaran.

Kanit PPA Polres Sidrap Brigadir Budiman, Selasa (1/10/2013), mengatakan, peristiwa perkosaan secara bergilir tersebut terjadi pada Jumat (27/9/2013) lalu, sekitar pukul 17.30 Wita di salah satu rumah kebun yang ada di Desa Talawe, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.

Kejadian itu baru dilaporkan kepada polisi setelah korban mengadu kepada orangtuanya. "Salah satu pelaku merupakan pacar korban. Setelah digagahi oleh pacarnya, disusul lima pelaku lainnya," kata Budiman.

Berdasarkan keterangan korban saksi, kata Budiman, peristiwa tersebut bermula saat pelaku, Win, menjemput korban di sekolahnya. Oleh pelaku, korban kemudian dibawa ke rumah kebun. "Pacar korban sempat menyuruh teman-temannya pergi saat tiba di tempat kejadian, namun ditolak oleh para pelaku. Hingga akhirnya perkosaan tersebut terjadi," kata Budiman.

Para pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, junto Pasal 55 dan 56, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved