Jumat, 3 Oktober 2025

Sopir Bus Pinem Jadi Tersangka

Sopir Bus Pinem BK 7772 LC yang mengalami kecelakaan di tikungan maut Bengabing Desa Pasar Bengkel

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
Bus Pinem BK 7772 LC tujuan UB.Rokan-Medan mengalami kecelakaan di Jalinsum Desa Pasar Bengkel Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai, Minggu, (29/9/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, PERBAUNGAN - Sopir Bus Pinem BK 7772 LC yang mengalami kecelakaan di tikungan maut Bengabing Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Hasan Basri mengatakan sampai saat ini belum ada keterbukaan dari pihak PO Pinem.

"Sekarang kita masih lidik ini, belum tahu kita sopirnya dimana. Komunikasi kita sama pihak Pinem sudah ada tapi mereka belum mau terbuka. Kalau kata mereka itu sopir yang membawa bus kemarin sopir cadangan bukan sopir aslinya," ujar AKP Hasan Basri yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (30/9/2013).

Ia menyebutkan sopir yang membawa bus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski keberadaannya belum diketahui namun sopir tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sopir sudah jelas dia tersangka. Ada kecelakaan seperti ini dia harus bertanggungjawab," kata Hasan Basri.

Sebelumnya diberitakan Bus Pinem BK 7772 LC yang berangkat dari UB Rokan menuju Medan mengalami kecelakaan di tikungan maut Bengabing Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (29/9/2013). Akibat peristiwa ini 6 orang penumpang tewas termasuk diantaranya bocah berusia 7 tahun.(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved