Sopir Bus Pinem Jadi Tersangka
Sopir Bus Pinem BK 7772 LC yang mengalami kecelakaan di tikungan maut Bengabing Desa Pasar Bengkel
Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, PERBAUNGAN - Sopir Bus Pinem BK 7772 LC yang mengalami kecelakaan di tikungan maut Bengabing Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Hasan Basri mengatakan sampai saat ini belum ada keterbukaan dari pihak PO Pinem.
"Sekarang kita masih lidik ini, belum tahu kita sopirnya dimana. Komunikasi kita sama pihak Pinem sudah ada tapi mereka belum mau terbuka. Kalau kata mereka itu sopir yang membawa bus kemarin sopir cadangan bukan sopir aslinya," ujar AKP Hasan Basri yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (30/9/2013).
Ia menyebutkan sopir yang membawa bus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski keberadaannya belum diketahui namun sopir tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sopir sudah jelas dia tersangka. Ada kecelakaan seperti ini dia harus bertanggungjawab," kata Hasan Basri.
Sebelumnya diberitakan Bus Pinem BK 7772 LC yang berangkat dari UB Rokan menuju Medan mengalami kecelakaan di tikungan maut Bengabing Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (29/9/2013). Akibat peristiwa ini 6 orang penumpang tewas termasuk diantaranya bocah berusia 7 tahun.(dra/tribun-medan.com)