Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Amankan 13 Pasangan Mesum di Hotel dan Kamar Kos

Sebanyak 13 Pasang bukan suami istri diamankan Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Editor: Budi Prasetyo
Tribun Jateng/Muh Radlis
Ilustrasi : pasangan mahasiswa mesum digerebek warga di Kelurahan Pandan Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Minggu (14/7/2013). 

TRIBUNNEWS.COM , SURABAYA - Sebanyak 13 Pasang bukan suami istri diamankan Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak di hotel kawasan Bangunrejo Surabaya, Senin siang (30/9/2013).

Setibanya di kawasan Bangunrejo, anggota Sabhara langsung melakukan penyisiran ke hotel-hotel melati dan kamar kos. Akhirnya didapat 13 pasangan di luar nikah yang ketahuan berada dalam satu kamar.

Dari 13 pasangan tersebut terdapat pasangan berstatus mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) di Surabaya. Dia ditangkap saat bermesraan di kamar Hotel Srikandi.
Mereka adalah Sahila Rizki Ardila (18) warga Sukolilo yang tertangkap basah sedang berduaan dengan Ahmad Lalilul Khodar (21) warga  Pelemahan Surabaya.

Selain itu polisi mengamankan pasangan selingkuh, Fauzan (33) warga Kedungdung Sampang Madura bersama pasangannya Chowiyati (47) warga Sukodono semampir Surabaya.

"Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat nikah," kata AKP Supiyan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurut Supiyan, mereka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
"Razia ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat,  di lokasi tersebut banyak pasangan mesum yang keluar masuk di hotel, usai penutupan lokalisasi oleh Pemkot di kawasan itu," kata Supiyan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved