Jumat, 3 Oktober 2025

Moratorium Pertambangan Kaltim Masih Dilanjutkan

Moratorium penerbitan izin tambang baru oleh Bupati/Walikota masih harus dilanjutkan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Moratorium Pertambangan Kaltim Masih Dilanjutkan
Tribun Kaltim/NEVRI
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menuju mobil sembari menjawab pertanyaan sejumlah wartawan seusai diperiksa tim Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Ruang Aspidsus Kantor Kejati Kaltim, Samarinda Seberang, Rabu (7/11/2012).Awanga diperiksa selama lima jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi divestasi 5 persen saham PT KPC (Kaltim Prima Coal) senilai Rp 576 miliar. (TRIBUN KALTIM /NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA,- Moratorium penerbitan izin tambang baru oleh Bupati/Walikota masih harus dilanjutkan. Moratorium akan dihentikan secara otomatis jika audit lingkungan dan perizinan pertambangan sudah bebas dari masalah.

Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menegaskan, moratorium bertujuan memberikan kepastian hukum kepada para pengusaha. "Tidak bermasalah terhadap lingkungan, dan tidak tumpang tindih lahannya. Kalau audit lingkungan dan perizinan tersebut belum selesai, ya tidak akan saya cabut moratoriumnya," tegas Awang.

Diketahui, banyak lahan pertambangan yang masih tumpah tindih dengan wilayah perkebunan dan pertanian. "Masih ada petani yang mengeluh lahannya terkena lahan tambang. Nah, hal-hal seperti ini harus diselesaikan dulu," jelas Awang.

Awang berharap, sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan dan pertanian Kaltim dapat berjalan maksimal. "Harapan saya cuma satu, pengelolaannya semakin baik. Kebijakan moratorium tambang ini didukung oleh Presiden melalui UKP4," kata Awang.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved