Jumat, 3 Oktober 2025

61 Penyandang Cacat Pringsewu Dapat Bantuan Rp 300 per Bulan

Sebanyak 61 orang penyandang cacat berat di Kabupaten Pringsewu mendapat bantuan tunjangan hidup

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto 61 Penyandang Cacat Pringsewu Dapat Bantuan Rp 300 per Bulan
Ilustrasi penyandang cacat


   

Laporan Wartawan Tribun Lampung R Didik Budiawan C

TRIBUNNEWS.COM   LAMPUNG. - Sebanyak 61 orang penyandang cacat berat di Kabupaten Pringsewu  mendapat bantuan tunjangan hidup dari Kementerian Sosial. Tunjangan berupa  uang tunai  sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Kepala Dinas sosial, Tenagakerja dan Tranmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Pringsewu Ahmad Alwi Siregar mengatakan, pemberian bantuan  ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap penyandang cacat dan  meningkatkan kesejahteraan para penyandang cacat.

Alwi, yang didampingi  Kasi Organisasi dan Rehabilitasi Disosnakertrans Pringsewu Rusdian Cakrawan menjelaskan, pemberian bantuan tunjangan  penyandang cacat berat ini diperuntukan  bagi mereka yang sejak lahir memang sudah cacat.

"Tapi, kalau penyandang cacat akibat kecelakan tidak masuk kreteria mendapatkan bantun ini," katanya, Rabu (25/9/2013).

Menurut Alwi,  mereka yang mendapat bantuan ini harus memenuhi kriteria  dari keluarga tidak mampu.(dik)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved