Razia Satu Jam, Polres Lamongan Amankan 153 Motor Pelajar
”Sepeda motor kita amankan bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan STNK dan tidak punya SIM,”tegas Kasat Lantas AKP Paulus
Laporan wartawan Surya,Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM,LAMONGAN - Cukup 1 jam, petugas Lantas Polres Lamongan berhasil menilang 153 motor milik para pelajar.
saat menggelar razia di jalan raya Basuki Rahmad, Kamis (19/09/2013).
Kesalahan para siswa ini terutama tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Dan tidak bisa menunjukkan STNK.
Bagi siswa yang terjaring tidak membawa STNK dan tidak mempunyai SIM, sepeda motornya langsung dikandangkan petugas.
”Sepeda motor kita amankan bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan STNK dan tidak punya SIM,”tegas Kasat Lantas AKP Paulus Sujatmiko, Kamis (19/09/2013) kepada Surya.
Sedangka bagi siswa yang membawa surat kendaran, STNK dan tidak memiliki SIM tetap puluhan anggota Lantas yang dilibatkan dalam operasi ini juga menjaring pengendara
diluar siswa sekolah.
Sementara itu nampak kepanikan di wajah para siswa yang motornya dikandangkan polisi.
Mereka ada yang kebingungan mencari tumpangan menuju sekolahnya dan bahkan ada yang kebingungan takut terlambat tiba di sekolah.
Ada yang terpaksa mbolos membatalkan berangkat ke sekolah karena tidak ada kendaraan umum menuju ke sekolah mereka.
Seperti yang dua siswi SMA Negeri 3, Unes andita, Rima Galuh S. Kedua siswi ini hanya bertahan di lokasi razia tanpa bisa berbuat apa.
Lokasi sekolahnya yang ada di lingkungan penduduk Desa Tanjung. Taka lyn antar kota untuk menuju sekolahnya.
Serupa juga dialami Duto Samroni, siswa SMK Muhammadiyah dan M. Alif Basori siswa Madrasah Aliyah Sunan Giri. Meski sekolah kedua siswa ini berada di kota, mereka juga kesulitan mencari kendaraan umum untuk menuju.
Kasat Lantas AKP Paulus Sujatmiko mengungkapkan, operasi ini pada dasarnya untuk membina dan melindungi siswa yang belum punya hak memiliki SIM dan berkendaraan dari bahaya
celaka.
Ia berharap tindakan tegas yang dilakukannya tidak diartikan menghambat siswa berangkat sekolah. Tapi demi proses kesadaran hukum untuk kepentingan siswa, orang tua dan
masyarakat umum.
Sebelum operasi ini digalakkan sebenarnya pihaknya telah dua kali bersurat kepada Diknas agar disosialisasikan larangan bagi siswa SMP dan SMA yang belum punyak hak memiliki SIM.
Tapi ia melihat kenyataan ternyata masih banyak siswa SMP dan SMA yang belum dewasa ke sekolah tetap mengendarai sepeda motor. Untuk itu, Sujatmiko mengambil langkah solusi akan menembusi para orang tua siswa yang terkena tilang untuk datang mengambil sepedanya setelah ada proses sidang pelanggaran di PN.