Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Tersangka Narkoba Pertama di Bandara Supadio

Kombes Ahmad Alwi mengatakan penangkapan tersangka narkoba di Bandara Supadio, langsung ditindaklajuti dengan

Editor: Dewi Agustina
Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda
Tersangka M saat gelar barang bukti di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea & Cukai Pontianak, Rabu (18/9/2013). Bea & Cukai Pontianak berhasi menangkap Tersangka M dengan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 260 gram atau seharga Rp 520 juta di Bandara Supadio Pontianak. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pontianak, Kustejo Iwanto Saksono mengatakan, penangkapan tersangka narkoba di Bandara Supadio baru pertama kali terjadi.

Hal ini tentunya ini akan menjadi perhatian terhadap pengaman di bandara yang sudah mulai dijadikan sasaran untuk
membawa barang-barang ilegal tersebut masuk ke Kalbar.

"Terkait hal ini tentunya ini menjadi perhatian dan akan melakukan koordinasi dengan melakukan pencegahan bersama
pihak aparat terkait," ujar Kustejo saat menggelar pertemuan dengan wartawan di KPPBC Tipe Madya Pabean B
Pontianak, Rabu (18/9/2013).

Sementara itu Dirnarkoba Polda Kalbar, Kombes Ahmad Alwi mengatakan penangkapan tersangka narkoba di Bandara
Supadio, langsung ditindaklajuti dengan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terkait tujuan tersangka
yang membawa barang tersebut ke Jakarta.

"Kita langsung bentuk tim khusus dan melakukan upaya dengan melakukan percobaan transaksi dengan bandar yang ada
di Jakarta. Namun selama dua hari di Jakarta kita kembangkan tidak membuahkan hasil," ungkap Alwi, Rabu
(18/9/2013).

Menurutnya dari pengungkapan terhadap pengendar jaringan internasional tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus
karena biasanya para bandar dan pengedar memasukkan barang dari jalur darat melewati perbatasan kini berani
melalui udara.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pontianak
bersama Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seorang penumpang pesawat
berinisial M warga asal Sumatera yang membawa 260 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan, Senin (16/9/2013) oleh KPPBC Tipe Madya Pabean B Pontianak saat petugas mencurigai
penumpang pesawat Kuching-Pontianak tersebut yang turun di Terminal Bandara Supadio, Kubu Raya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved