Senin, 6 Oktober 2025

Pesawat TNI Jatuh

Perwira AURI Penganiaya Wartawan Dituntut Tiga Bulan

Perwira TNI AU Letkol Robert Simanjuntak, terdakwa penganiayaan terhadap fotografer Riau Pos Didik Herwanto, hanya dituntut hukuman tiga bulan

Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Perwira AURI Penganiaya Wartawan Dituntut Tiga Bulan
Tribun Pekanbaru/Nolpitos
Fotografer Riau Pos Didik (bawah) bergelut dengan Anggota TNI AU saat hendak menggambil gambar di lokasi jatuhnya pesawat TNI AU, Selasa (16/10/2012). Gambar ini sudah beredar luas di kalangan wartawan yang meliput di lokasi kejadian di Pandau, Kampar, Riau.Fotografer Riau Pos Didik (bawah) bergelut dengan Anggota TNI AU saat hendak menggambil gambar di lokasi jatuhnya pesawat TNI AU, Selasa (16/10/2012). Gambar ini sudah beredar luas di kalangan wartawan yang meliput di lokasi kejadian di Pandau, Kampar, Riau.

Selain Didik dan tiga orang anggota TNI AU, pada persidangan ini juga didengarkan keterangan tiga orang saksi lainnya yang tidak bisa menghadiri persidangan. Pembacaan keterangan dilakukan Oditur Militer, Kolonel CHK Rizaldi SH dengan memaparkan BAP ketiga saksi.

Dua orang saksi dari POM AU yang dihadirkan sempat dibentak dan dimarahi majelis hakim. Pasalnya, keduanya yang mengetahui peristiwa yang menimpa Didik banyak menjawab tidak tahu.

Saksi Hendra Pamuji lebih terbuka dalam memberikan kesaksian, walaupun tetap berbelit-belit juga. Hendra mengaku tahu apa yang menimpa Didik dari penuturan korban sendiri kepadanya saat akan dibawa ke Markas POM AU.

"Sebelumnya saya tidak tahu. Sambil jalan dia bilang dipukul oleh Letkol Robert. Saya lihat di daerah sekitar telinga merah. Dia bilang dipukul sekali," kata Hendra.
Saat ditanya hakim, kenapa Didik bisa sampai dipukul, Hendra mengatakan karena korban melakukan peliputan.

"Saksi I dipukul karena peliputan tak minta izin terlebih dahulu," ucapnya.

Ditanyakan hakim lagi, apakah setiap orang yang akan datang ke lokasi jatuhnya pesawat harus minta izin ke markas TNI AU, saksi terdiam.

Pertanyaannya yang tak dijawab membuat hakim bertanya lagi, kenapa Didik dilarang meliput jatuhnya pesawat itu. "Dilarang biar tidak tersebar keluar beritanya," jawab saksi.

Sumber: Surya
Tags
wartawan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved