Senin, 6 Oktober 2025

Kawin Lagi, Mantan Bendahara BKD Pemkab Batanghari Dipolisikan Isterinya

Fidhyos Vera (36) melaporkan suaminya Krisna Hendra (36), mantan Bendahara Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Kawin Lagi, Mantan Bendahara BKD Pemkab Batanghari Dipolisikan Isterinya
TRIBUNJAMBI/DENI SATRIA BUDI
Vera memperlihatkan undangan pernikahan suaminya dengan wanita lain, di Jakarta Timur kepada wartawan

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Fidhyos Vera (36) melaporkan suaminya Krisna Hendra (36), mantan Bendahara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batanghari, karena telah menikah tanpa seizinnya. Secara resmi Vera melapor ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur.

Menurut Vera, laporan yang ia buat terkait pemalsuan data dan identitas suaminya yang sebelumnya PNS Pemkab Batanghari, sebagai bendahara BKD menikah dengan perempuan lain di Jakarta Timur.

"Siapa yang mau terima, suami menikah lagi tanpa izin, dan dia (suami,red) telah memalsuan data identitas dirinya yang menyebutkan kalau dia duda dan pekerjaannya wiraswasta. Makanya saya buat laporan di Polsek Jati Negara 12 April 2013 kemarin," sebut Vera yang sudah memiliki dua orang anak dari suaminya yang dilaporkannya tersebut, saat ditemui di Mapolresta Jambi, Jumat (13/9).

Saat ini, Krisna Hendra sedang dipores dimintai keterangan oleh penyidik dari Polsek Jati Negara di Mapolresta Jambi.

Kalau sudah begini, bagaimana endingnya ya? Simak Koran Tribun Jambi, Tribun Jambi Digital dan E-Paper Tribun Jambi edisi Sabtu (14/9) besok.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved