Jumat, 3 Oktober 2025

Penambang Sirtu Liar Makin Nekat

Penambangan pasir dan batu ( sirtu ) liar di Dusun Tonggal, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Sumenep, semakin tidak nekad.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Penambang Sirtu Liar Makin Nekat
Penambang sirtu

TRIBUNNEWS.COM , SUMENEP-Kendati sudah berkali-kali dirazia dan pelakunya diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ), namun aktifitas penambangan pasir dan batu ( sirtu ) liar di Dusun Tonggal, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Sumenep, semakin tidak nekad. Bahkan semakin nekat, karena penambang liar justru mendatangkan alat berat.

Satpol PP pun dibuat geleng-gelang kepala saat menggelar operasi ke lokasi penambang sirtu liar tersebut, Selasa (10/9/2013).

Bahkan diduga kuat, operasi Pol PP sudah bocor, karena pada saat rombongan penegak Perda ini sampai ke lokasi, tidak ada satupun penambang sirtu liar yang melakukan aktifitasnya.

Hanya dua mesin alat berat yang teronggok di lokasi tersebut.
Kasi Operasional Satpol PP Sumenep, Moh Saleh menjelaskan, penambangan di Desa Batuan tersebut illegal, karena aktifitasnya tidak mengantongi surat izin dari Pemkab Sumenep.

“Memang yang bersangkutan mengajukan izin galian, tetapi hingga saat ini belum melangkapi dokumennya. Jadi kegiatan ini tidak ada izinnya,’’ ujar Saleh.

Dikatakan, beberapa persyaratan yang belum dilengkapi oleh pemohon seperti syarat–syarat Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKLH) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) serta dokumen AMDAL.

Padahal persyaratan tersebut wajib hukumnya untuk penerbitan surat izin galian. Tanpa menyertakan persyaratan tersebut, permohonan penerbitan surat izin galian penambangan tidak bisa diproses.

"Bahkan terdapat beberapa galian yang tidak sesuai bistek. Seharusnya, penambangan dilakukan dengan sistem terasiring, sehingga meminimkan resiko longsor, ini kog tidak,’’ beber Saleh.

Saat ini, penambangan yang dilakukan dengan cara mengeruk lurus dinding bukit seperti membuat cekungan. Cara seperti itu, menurut Saleh akan sangat membahayakan bagi pekerjanya. Sehingga cara begini sangat tidak mungkin diizinkan karena membahayakan pekerja dan masyarakat yang akan terancam longsor.

Saleh berjanji, pihaknya akan terus menggencarkan razia terhadap penambangan illegal di beberapa kawasan bebas penambangan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BPPT (Badan Pelayanan Perijinan Terpadu) untuk mengetahui, daerah mana penambangan yang berizin dan daerah penambangan yang tidak berizin.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved