Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilihan Wali Kota Makassar

Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Danny Pomanto-Syamsu Rizal

Kontestan Pilwali Makassar 2013 nomor urut 8, Danny Pomanto-Syamsu Rizal (DIA) memberikan surat kuasa hukum

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Danny Pomanto-Syamsu Rizal
Tribun Timur/Ilham
DIA saat menyerahkan surat kuasa hukum kepada Direktur Ihza dan Ihza Associate, Yusril Ihza Mahendra, di Warkop Dg Anas, Makassar, Selasa (3/9/2013).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kontestan Pilwali Makassar 2013 nomor urut 8, Danny Pomanto-Syamsu Rizal (DIA) memberikan surat kuasa hukum kepada Ihza dan Ihza Assosiated, Yusril Ihza Mahendra.

DIA menyerahkan surat kuasa hukum kepada Yusril Ihza Mahendra yang juga mantan menteri hukum dan HAM (Menkumham) itu di Waroeng Kopi (Warkop) Dg Anas, Jl Pelita, Makassar, Selasa (3/9/2013).

Menurut DIA, penyerahan kuasa hukum tersebut untuk mengawal proses pemilihan Pilwali Makassar ini hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada gugatan, baik selaku penggugat maupun tergugat.

"Tidak perlu formil-formil, yang penting ikhtiarnya," kata Yusril sambil menerima surat kuasa yang diserahkan langsung Danny Pomanto.

Selaku penerima, Yusril kemudian meneken surat kuasa DIA. "Kita ingin pesta demokrasi memilih pemimpin Makassar jujur dan adil, tidak jekkong (curang). Jika ada yang jekkong kita akan uji di depan hukum," kata Deng Ical sapaan Syamsu Rizal.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved